GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Korupsi Satelit Kemhan, Leonardi Bantah Terlibat dalam Penunjukan Navayo

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan user terminal di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, membantah membantah terlibat dalam penunjukan Navayo International AG.
Senin, 28 Juli 2025 - 23:24 WIB
Gedung Kementerian Pertahanan RI
Sumber :
  • Facebook Kementerian Pertahanan

Jakarta, tvOnenews.com - Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan user terminal di Kementerian Pertahanan (Kemhan), menyatakan tidak terlibat dalam penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa di proyek tersebut.

Hal ini secara resmi disampaikan langsung oleh kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha, dari Kantor Hukum Lazzaro Law Firm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penunjukan Navayo selaku pemenang adalah wewenang Pengguna Anggaran dan telah disampaikan akhir tahun 2015 pada rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada saat itu," ujar Rinto melalui keterangan tertulis kepada tvOnenews.com, Senin (28/7/2025).

Rinto menegaskan, kliennya kala itu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan dan bertindak hanya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Menurutnya, Leonardi tidak memegang otoritas dalam pengambilan keputusan strategis proyek.

“Seluruh perencanaan, persetujuan alokasi anggaran, dan pengesahan kontrak berada pada otoritas Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” sambungnya.

Kemudian, kata Rinto, Leonardi justru menunjukkan kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, Leonardi telah mengirimkan surat ke Navayo pada awal 2017 untuk menghentikan pengiriman karena struktur pelaksanaan proyek belum lengkap.

Selain itu, Leonardi disebut telah menggagas adendum kontrak sebagai langkah administratif untuk mengoreksi pelaksanaan proyek.

Terkait dengan penunjukan Navayo, Rinto menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh Pengguna Anggaran. Sebagaimana dijelaskan, penetapan Navayo bahkan telah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada akhir 2015.

Lebih jauh, Rinto membantah klaim bahwa Leonardi menandatangani kontrak dengan Navayo sebelum adanya alokasi anggaran dari Kemhan.

“Leonardi hanya melaksanakan penandatanganan kontrak setelah DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) tersedia, yakni pada Oktober 2016, bukan 1 Juli 2016 pada saat anggaran belum ada,” katanya.

Kemudian, Rinto mengklaim tidak ada pembayaran satu sen pun kepada Navayo dan tidak terdapat kerugian negara yang bersifat aktual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum dari tersangka Leonardi itu mempertanyakan dasar hukum Kejaksaan Agung dalam menetapkan Leonardi sebagai tersangka.

Ia menyebutkan bahwa Kejagung merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tertanggal 2 Agustus 2012.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT