News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa yang Berhak Menerima PKH? Ini Syarat, Jadwal, dan Besaran Bantuan 2025

PKH 2025 adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin. Cek syarat, cara daftar, jadwal pencairan, dan nominal bantuan secara lengkap di sini.
Minggu, 27 Juli 2025 - 16:56 WIB
Ilustrasi pemberian bantuan sosial atau bansos.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) pemerintah yang masih rutin dicairkan untuk keluarga miskin dan rentan. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan bansos ini karena adanya persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran, menciptakan perubahan perilaku, hingga memperkenalkan akses ke layanan keuangan formal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2025

Untuk bisa menerima bantuan PKH, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) aktif dan valid.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kini disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

  • Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, khususnya yang memiliki anggota keluarga seperti:

    • Ibu hamil

    • Anak usia dini (0–6 tahun)

    • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)

    • Lansia (di atas 70 tahun)

    • Penyandang disabilitas berat

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis lainnya dari pemerintah pusat.

  • Memiliki dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto rumah untuk proses verifikasi.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap per tahun. Berikut jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari – Maret

  • Tahap 2: April – Juni

  • Tahap 3: Juli – September

  • Tahap 4: Oktober – Desember

Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap 3 untuk bulan Juli hingga September.

Besaran Bantuan PKH 2025

Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan keluarga penerima. Berikut rincian lengkapnya:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

  • Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun)

  • Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)

  • Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)

  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)

Cara Daftar PKH Secara Online via HP

Berikut langkah mudah mendaftar PKH menggunakan aplikasi resmi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP.

  2. Lakukan registrasi dengan data diri yang valid.

  3. Masuk ke menu “Daftar Usulan”.

  4. Klik “Tambah Usulan”.

  5. Isi data calon penerima dan pilih jenis bansos PKH.

  6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Kemensos.

Perlu diketahui, bantuan tidak cair otomatis. Proses verifikasi dapat memakan waktu, sehingga masyarakat diminta sabar menunggu hasilnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT