News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Pegadaian Tegaskan Komitmen Keberlanjutan untuk Masyarakat

Kegiatan Masjid Eco-Friendly yang digagas Pegadaian menjadi momentum penting dalam menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat spiritual, tetapi juga sebagai pionir gerakan lingkungan hidup.
Jumat, 25 Juli 2025 - 17:44 WIB
Pegadaian mendukung penyelenggaraan Kompetisi Masjid Eco-Friendly.
Sumber :
  • Pegadaian

Jakarta, tvOneenews.comPegadaian menunjukkan komitmen dan fokusnya terhadap keberlanjutan untuk masyarakat dengan mendukung penyelenggaraan Kompetisi Masjid Eco-Friendly oleh IDN Times. Kegiatan ini mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Puncak kegiatan ditandai dengan pengumuman 3 masjid terbaik yang berhasil menjadi inspirasi dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Masjid Jami Miftahul Jannah, Cakung, Jakarta Timur, diumumkan sebagai juara utama dan menerima langsung Piala Gubernur DKI Jakarta dari Gubernur Pramono Anung dalam seremoni penghargaan di Balai Kota pada akhir bulan Juni lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat spiritual, tetapi juga sebagai pionir gerakan lingkungan hidup di perkotaan, selaras dengan yang disampaikan oleh Gubernur Pramono Anung.

"Karena sekarang ini untuk bisa menjadi ramah itu enggak gampang dalam tekanan dunia global yang seperti ini, perang dan sebagainya. Sehingga dengan memikirkan sekali lagi saya mengucapkan selamat,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Selain Masjid Jami Miftahul Jannah sebagai juara pertama, Masjid Agung Sunda Kelapa dan Masjid Asy Syifa RSCM masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga. Kompetisi ini menarik antusiasme yang sangat tinggi, lebih dari 50 masjid Jakarta berpartisipasi, dengan penilaian berdasarkan delapan kriteria ramah lingkungan, mulai dari limbah hingga energi dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami di Pegadaian percaya bahwa keberlanjutan adalah bagian dari iman dan tindakan nyata. Dukungan kami terhadap program ini adalah cerminan dari komitmen Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga melalui gerakan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Executive Vice President PT Pegadaian, Rully Yusuf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompetisi ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-478 DKI Jakarta, yang ingin menekankan semangat kolaborasi dalam membangun Jakarta sebagai kota yang inklusif, hijau, dan spiritual. Tidak hanya penilaian dari segi fisik, aspek sosial, inovasi, dan keberlanjutan juga menjadi sorotan utama tim juri dalam menentukan pemenang.

Selain mendukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Pegadaian pada awal tahun 2025 juga menjalankan Program Cuci Karpet Masjid Gratis di 50 masjid yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian dalam mempersiapkan rumah ibadah agar layak menyambut jamaah pada Hari Raya Idul Fitri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT