GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amplop Kondangan Dikenai Pajak? Ini Penjelasan Resmi Dirjen Pajak

Dirjen Pajak membantah kabar amplop hajatan akan dikenai pajak. Penjelasan lengkap soal ketentuan pemberian uang dan pengecualian dalam UU PPh.
Kamis, 24 Juli 2025 - 16:39 WIB
Ilustrasi Upacara Pernikahan Adat Jawa
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com — Kabar soal amplop kondangan dikenai pajak mendadak menjadi perbincangan hangat publik. Isu tersebut menyebar luas di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat bahwa pemerintah akan menarik pajak dari setiap sumbangan atau pemberian yang diterima dalam acara pernikahan, khitanan, hingga hajatan keluarga.

Pemicunya berasal dari pernyataan Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat dengan Kementerian BUMN dan Danantara di Gedung DPR, Rabu (23/7/2025). Dalam forum itu, Mufti mengkritik kebijakan fiskal yang dinilai semakin membebani rakyat kecil di tengah upaya negara menambal defisit akibat pengalihan dividen BUMN ke Danantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rakyat kita hari ini jualan online di Shopee, TikTok, Tokopedia, semua dipajaki. Influencer juga kena pajak. Bahkan kami dengar, dalam waktu dekat, orang yang mendapat amplop di kondangan dan hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah," ujar Mufti di hadapan peserta rapat.

Pernyataan tersebut sontak menyulut reaksi. Banyak yang bertanya-tanya: Benarkah uang sumbangan pernikahan akan dikenai pajak?

Dirjen Pajak Klarifikasi: Tidak Ada Pajak untuk Amplop Hajatan

Tak butuh waktu lama, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun memberikan klarifikasi resmi. Melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, lembaga tersebut menegaskan tidak pernah ada kebijakan yang mewajibkan pajak atas amplop hajatan.

“Isu ini timbul kemungkinan besar karena salah paham terhadap prinsip umum perpajakan. Tidak ada pemungutan pajak langsung atas amplop pernikahan atau sumbangan hajatan,” tegas Rosmauli.

Ia menjelaskan, secara prinsip dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis memang bisa menjadi objek pajak. Namun, terdapat pengecualian penting, yakni:

  • Bila pemberian bersifat pribadi

  • Tidak rutin

  • Tidak berkaitan dengan hubungan usaha, pekerjaan, atau kepemilikan bisnis

Maka, pemberian tersebut tidak dikenai pajak.

Hadiah Pernikahan Termasuk Hibah, Tidak Kena Pajak

Hadiah dalam bentuk uang atau barang yang diberikan saat pernikahan atau acara keluarga tergolong sebagai hibah, yang menurut UU PPh dikecualikan dari objek pajak bila:

  • Dilakukan antara pihak yang tidak memiliki hubungan bisnis atau pekerjaan

  • Dilakukan antar keluarga, khususnya dalam garis keturunan lurus satu derajat (misalnya dari orang tua ke anak)

Dengan demikian, uang sumbangan dari teman, kerabat, atau tetangga dalam acara pribadi tidak masuk dalam cakupan objek pajak dan bukan prioritas pengawasan DJP.

Tidak Perlu Panik, Amplop Hajatan Aman

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu soal pajak amplop hajatan terbukti hanyalah kesalahpahaman. Tidak ada kebijakan baru dari pemerintah yang mewajibkan masyarakat membayar pajak atas sumbangan acara pernikahan, khitanan, atau hajatan lain. DJP pun memastikan tidak akan ada petugas pajak yang mengejar nominal amplop di kondangan.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum diverifikasi. Jika terdapat kebijakan perpajakan baru, DJP memastikan akan menyosialisasikannya secara terbuka dan jelas. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT