Peran Sukuk Hijau dan Instrumen Islamic Finance dalam Mendukung Pendanaan Iklim dan Elektromobilitas di Indonesia
- Pexel/Anna Nekrashevich
Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah tantangan perubahan iklim dan kebutuhan untuk transisi menuju transportasi ramah lingkungan, muncul pertanyaan penting seperti apa itu trading forex, apa itu stock trading, dan bagaimana pasar komoditas mempengaruhi ekonomi berkelanjutan.
Instrumen keuangan berbasis syariah, seperti sukuk hijau, memainkan peran strategis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, sekaligus menyediakan saluran pendanaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan ramah lingkungan.
Sukuk hijau adalah Surat Berharga Syariah Negara yang dana hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan, termasuk energi baru dan terbarukan, transportasi bersih, pengelolaan limbah, serta infrastruktur hemat energi.
Pertama kali diterbitkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2018 senilai USD1,25 miliar, sukuk ini juga diluncurkan dalam bentuk ritel untuk menarik minat investor domestik. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa instrumen syariah dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proyek iklim nasional.
Jumlah penerbitan sukuk hijau Indonesia terus meningkat. Antara tahun 2018 hingga 2021, pemerintah menerbitkan sukuk hijau global dan sukuk hijau ritel, dengan total dana mencapai miliaran dolar dan triliunan rupiah.
Dana ini mendukung pembangunan pembangkit listrik geothermal di Sumatera Utara, pengembangan transportasi publik rendah emisi, hingga proyek konservasi hutan. Dengan demikian, sukuk hijau tidak hanya memenuhi kebutuhan pembiayaan tetapi juga mencuri perhatian investor global dan domestik.
Instrumen Islamic finance lainnya, seperti green waqf dan pembiayaan murabaha hijau, juga semakin diadopsi. Green waqf menawarkan donasi berbasis wakaf untuk proyek ekologis—misalnya pemulihan hutan dan pengelolaan lahan konservasi. Meski saat ini baru sebagian kecil waqf yang diarahkan untuk lingkungan, potensi tumbuhnya cukup besar karena melibatkan komunitas muslim yang ingin menggabungkan nilai agama dan alam.
Penerbitan sukuk hijau didukung oleh regulasi dari OJK yang mengatur standar green bond dan sukuk sejak 2017. Kerangka kerja ini memastikan bahwa penggunaan dana transparan dan diverifikasi oleh lembaga independen. Di sisi pasar, muncul kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran investor, memperkuat mekanisme pelaporan dampak, serta mengembangkan benchmark syariah yang memudahkan penerbitan berikutnya.
Sejalan dengan tren global yang menuntut standar ESG, Indonesia menggunakan sukuk hijau sebagai alat untuk memenuhi komitmen Paris Agreement dan target net zero emission pada 2060. Pendanaan yang berasal dari sukuk hijau menghimpun sumber daya publik dan swasta, sehingga beban pemulihan iklim tidak hanya disandarkan pada APBN atau donor internasional.
Sektor elektromobilitas juga mendapat perhatian khusus. Kendaraan listrik seperti bus dan kereta ringan memerlukan infrastruktur pengisian daya, baterai, dan integrasi jaringan listrik.
Proyek-proyek ini cocok didanai melalui sukuk hijau karena menghasilkan manfaat lingkungan dan sosial. Pemerintah dan BUMN sedang dalam tahap pemetaan pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) dan jalur transportasi publik ramah lingkungan yang layak untuk dibiayai oleh investor syariah.
Instrumen Islamic finance memberi keunggulan terhadap obligasi konvensional karena struktur bagi hasilnya sesuai prinsip syariah, bebas riba, tidak mengandung gharar, dan berbasis aset.
Hal ini juga selaras dengan nilai Islam yang mendorong tanggung jawab lingkungan. Selain itu, sukuk hijau dapat menarik investor dari negara-negara Timur Tengah dan Asia yang mencari produk investasi halal dan berkelanjutan.
Namun, tantangan tidak sedikit. Dibutuhkan sumber daya dan kapabilitas penerbit dan pengawas untuk audit dan pelaporan dampak proyek, serta pembentukan standar dan regulasi yang seragam agar investor memiliki kepercayaan. Selain itu, edukasi publik dan literasi keuangan syariah perlu ditingkatkan agar sukuk hijau dapat menjadi instrumen yang benar-benar inklusif.
Dalam memaksimalkan peran sukuk hijau, kolaborasi lintas sektor penting dilakukan pemerintah, OJK, perbankan syariah, BUMN, dan lembaga internasional perlu bekerja sama merancang mekanisme blended finance, insentif pajak, dan jaminan kredit untuk memperkaya portofolio instrumen hijau dan menurunkan risiko investasi.
Selain itu, para pelaku pasar yang ingin memanfaatkan peluang yang muncul dari pendanaan iklim dan elektromobilitas bisa belajar lebih dari sektor keuangan digital dan global, termasuk instrumen seperti trading forex dan stock trading.
Platform seperti HFM menyediakan akses untuk mendapatkan wawasan dari berbagai pasar, termasuk instrumen Islamic finance, meskipun untuk instrumen seperti sukuk hijau perdagangan biasanya dilakukan melalui bursa dan lembaga resmi.
Dengan memanfaatkan inovasi keuangan syariah, Indonesia memposisikan diri sebagai pelopor pendanaan iklim yang inklusif, beretika, dan sesuai nilai lokal.
Sukuk hijau dan instrumen Islamic finance tidak hanya menjawab kebutuhan modal, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan, sambil menetapkan model pembiayaan yang relevan untuk masa depan. (rpi)
Load more