News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamenkop: Yogyakarta Pelopor Ekonomi Kerakyatan Berbasis Budaya dan Data Presisi

Wamenkop sebut Yogyakarta pelopor ekonomi kerakyatan karena budaya dan kekuatan data presisi. Koperasi desa jadi strategi pembangunan inklusif nasional.
Senin, 21 Juli 2025 - 17:21 WIB
Wamenkop: Yogyakarta Pelopor Ekonomi Kerakyatan Berbasis Budaya dan Data Presisi
Sumber :
  • Istimewa

Yogyakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai pelopor sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia. Menurutnya, kekuatan utama DIY terletak pada keistimewaan budaya dan sosial masyarakatnya yang menjunjung tinggi prinsip gotong-royong dan kekeluargaan—nilai inti dari koperasi.

Hal ini disampaikan Ferry dalam acara dialog nasional bertema “Koperasi Inklusif dan Inovatif sebagai Pilar Kesejahteraan dan Ekonomi Berkelanjutan” yang digelar dalam rangka peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di Yogyakarta, Minggu (20/7/2025). Acara ini juga menghadirkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Wakil Rektor UGM Arie Sudjito sebagai pembicara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koperasi desa, marwahnya adalah ekonomi kerakyatan. Ekonomi yang berjalan berbasis pada nilai-nilai tradisi, yaitu gotong-royong dan kekeluargaan,” ujar Ferry.

Yogyakarta Dinilai Siap Jalankan Ekonomi Berbasis Data Presisi

Selain faktor sosial budaya, Ferry menekankan bahwa keunggulan Yogyakarta terletak pada kemampuannya mengawali sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis data presisi. Menurutnya, sistem ekonomi kerakyatan yang dikembangkan di Yogyakarta menjadi dasar untuk membangun tata ekonomi konstitusional yang inklusif dan terukur.

“Yogyakarta memiliki kekuatan untuk memulai sistem tersebut. Menjadi pelopor bagaimana kebijakan dan program pembangunan berbasis data yang akurat, aktual, dan relevan,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa dinamika pro dan kontra dalam sistem ekonomi merupakan bagian dari dialektika yang sehat dalam membangun masa depan ekonomi bangsa.

“Terjadi pro dan kontra yang saya hayati sebagai dinamika dan dialektika dalam membangun tata ekonomi konstitusional,” imbuh Ferry.

Koperasi Desa, Pilar Ekonomi Rakyat

Sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Ferry menegaskan kembali bahwa koperasi desa adalah perwujudan nyata dari sistem ekonomi kerakyatan yang berpihak pada rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar inisiatif kelembagaan, tetapi merupakan gerakan nasional yang memadukan prinsip ekonomi rakyat dengan praktik modern berbasis teknologi dan data.

“Koperasi desa menjadi instrumen strategis untuk konsolidasi UMKM, akses pembiayaan, distribusi hasil tani, dan penguatan pangan nasional,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT