Daging Babi dan Miras Dikecualikan dari Tarif Nol Persen untuk Produk AS yang Masuk ke Indonesia
- rawpixel
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan bahwa tidak seluruh produk asal Amerika Serikat (AS) akan menikmati fasilitas bebas tarif masuk ke Indonesia, meskipun kedua negara telah menyepakati tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas perdagangan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa pembebasan tarif hanya berlaku untuk sebagian besar produk, dan tidak mencakup komoditas yang dianggap sensitif.
Sebabm beberapa produk khususnya yang non-halal tetap akan dikenakan bea masuk serta pembatasan tertentu.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap sektor domestik tetap menjadi pertimbangan utama dalam pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Jadi nol persen semua produk, kecuali beberapa yang sekarang kita diskusikan untuk tidak ditetapkan nol persen. Mereka sepakat, misalnya minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor, tapi kita juga minta tarif nol persen tidak berlaku yaitu daging babi,” ujar Susiwijono di Jakarta, dikutip dari Antara.
- Istimewa
Ia memaparkan bahwa dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sebanyak 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk AS yang diimpor akan mendapatkan pembebasan tarif. Namun, sisa pos tarif yang tergolong sensitif tetap diberi pengecualian.
Menurut Susiwijono, kebijakan pembebasan tarif ini bukan merupakan langkah yang sepenuhnya baru.
Sebelum kesepakatan terbaru dengan Presiden AS Donald Trump, Indonesia sudah menerapkan tarif nol persen untuk sejumlah besar produk dari AS.
“Jadi average rate tarif kita itu memang sudah rendah, dan kalau enggak salah produk Amerika yang kita impor itu sekitar 1.482 pos tarif, itu 40 persen lebih sudah 0 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, kecenderungan perdagangan global saat ini memang mengarah pada penghapusan tarif melalui berbagai perjanjian dagang seperti Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Indonesia pun telah aktif dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut, baik melalui kerja sama bilateral maupun multilateral.
Misalnya, dalam kerangka ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), sekitar 99 persen produk dari negara-negara ASEAN masuk ke Indonesia tanpa dikenai tarif bea masuk.
Kebijakan serupa juga diterapkan dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang memungkinkan sebagian besar produk asal Jepang masuk Indonesia dengan tarif nol persen.
Susiwijono juga menyoroti tarif 19 persen yang diberlakukan AS atas produk Indonesia. Menurutnya, angka tersebut masih kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.
Ia merinci, Laos dan Myanmar dikenai tarif sebesar 40 persen, Kamboja dan Thailand sebesar 36 persen, Malaysia 25 persen, dan Vietnam serta Filipina masing-masing 20 persen.
“Kecuali Singapura, karena AS justru surplus di sana. Tapi itu pun kena baseline 10 persen. Jadi tarif untuk Indonesia ini masih yang paling rendah di antara negara-negara yang membuat AS defisit,” jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan bahwa negaranya akan mengenakan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk asal Indonesia.
Kesepakatan bilateral tersebut juga memuat komitmen Indonesia untuk membeli sejumlah komoditas dari AS, di antaranya energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing. (ant/rpi)
Load more