ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Partai NasDem menilai langkah awal dalam proses pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden.
Wapres Gibran Rakabuming Raka dinilai layak menjadi pejabat negara pertama yang menempati kantor di kawasan baru tersebut.
Pasalnya, gedung-gedung yang telah selesai dibangun di Kalimantan Timur, dianggap sudah semestinya difungsikan.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pemindahan pusat pemerintahan ke IKN.
Ia menekankan urgensi langkah tersebut karena pembangunan IKN telah menelan dana negara dalam jumlah besar.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Saan menambahkan bahwa selain Wapres, sejumlah kementerian yang sebaiknya juga lebih dulu pindah ke IKN.
Load more