News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Stasiun MRT Monas dan Kota Bakal Jadi Galeri Bawah Tanah

Weni menjelaskan, di Stasiun Monas rencananya akan dibangun galeri yang menampilkan bangunan-bangunan bersejarah.
Jumat, 18 Juli 2025 - 07:42 WIB
Stasiun MRT Senayan
Sumber :
  • Aria Cindyara-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A tak hanya akan memperluas jaringan transportasi publik Ibu Kota.

Tetapi juga menghadirkan pengalaman baru bagi masyarakat dengan kehadiran galeri bawah tanah yang penuh sejarah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menghadirkan galeri bawah tanah yang memamerkan berbagai artefak dan benda cagar budaya yang ditemukan selama proses konstruksi.

“Kami punya dua stasiun yang kami sebut stasiun ikonik, yaitu Stasiun Monas dan Kota,” kata Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Weni Maulina, dikutip Jumat (18/7/2025).

Weni menjelaskan, di Stasiun Monas rencananya akan dibangun galeri yang menampilkan bangunan-bangunan bersejarah. 

Konsepnya akan disesuaikan dengan tema-tema yang relevan dengan lokasi dan sejarah di sekitarnya.

Sementara itu di Stasiun Kota, berbagai temuan cagar budaya dan benda diduga cagar budaya akan dipajang.

Weni menyebut, saat ini tim MRT Jakarta sedang berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk mengkurasi benda-benda apa saja yang akan dipamerkan.

Sejumlah cagar budaya telah ditemukan di sepanjang jalur MRT Jakarta Fase 2A, yang membentang dari Bundaran HI hingga Kota.

Cagar budaya tersebut Monumen Nasional (Monas), Museum Nasional, Menara BTN, Istana Presiden RI, Gedung Arsip Nasional, Gedung Sarinah, Museum Bank Indonesia, Gedung Chandranaya, Pantjoran Tea House, Museum Bank Mandiri, Tugu Jam Thamrin, dan Stasiun Jakarta Kota (BEOS).

Selain itu, ditemukan juga benda cagar budaya yang diidentifikasi selama proses pembangunan MRT Jakarta Fase 2A. Di antaranya Jembatan Glodok, saluran pipa air kuno Batavia (terakota), dan rel trem Batavia.

Tak hanya itu, ditemukan pula berbagai artefak lain, seperti tulang sendi dan gigi hewan pemamah biak (kerbau), fragmen keramik China dan Eropa, peluru, botol tembikar, hingga koin Belanda yang diperkirakan berasal dari abad ke-18 hingga ke-20 Masehi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Weni menegaskan bahwa proses penanganan beda-benda bersejarah ini dilakukan dengan sangat hati-hati, melibatkan konsultasi dengan para ahli arkeologi dan ahli struktur.

Metode penangananya meliputi pelestarian in-situ (di lokasi penemuan) dan ex-situ (dipindahkan ke tempat lain untuk diamankan dan dipamerkan).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT