Daftar 29 Kementerian dan Lembaga yang Minta Tambahan Anggaran untuk 2026, Ini yang Paling Jumbo
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, puluhan kementerian dan lembaga negara berduyun-duyun menyampaikan usulan tambahan anggaran kepada DPR.
Usulan tambahan anggaran disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan mitra kerja masing-masing, sebagai bagian dari pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun depan.
Permintaan tambahan dana menjadi sinyal bahwa alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah saat ini belum mampu mencukupi seluruh program strategis yang akan dijalankan.
Oleh karena itu, puluhan K/L berharap mendapat dukungan anggaran lebih besar agar program prioritas nasional tetap berjalan optimal.
Berikut daftar kementerian dan lembaga (K/L) yang mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2026 beserta nilai usulannya:
1. Kementerian Pertahanan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Menhan) mengusulkan kepada DPR soal penambahan anggaran di Kemhan sebesar Rp184 triliun. Anggaran jumbo ini, kata Menhan, akan dipakai mendukung pembangunan kekuatan pertahanan, pemeliharaan alutsista, serta peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.
2. Polri
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diketahui mengajukan tambahan sebesar Rp63,7 triliun atau 58% dari pagu indikatif Rp 109,6 triliun. Sehingga, total dana Rp173,3 T itu nantinya bisa digunakan untuk belanja pegawai, operasional, dan belanja modal.
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
KKP menjadi kementerian yang mengalami lonjakan penambahan anggaran cukup signifikan. Komisi IV DPR RI menyetujui usulan penyesuaian anggaran KKP dari Rp3,61 triliun menjadi Rp26,71 triliun untuk tahun 2026.
4. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)
Dalam Rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin lalu, Kemkomdigi meminta tambahan Rp 12,6 triliun di luar pagu indikatif Rp7,75 triliun.
Sehingga, total dana mencapai Rp20,36 triliun itu rencananya bakal digunakan untuk memperluas akses internet di daerah 3T, menjaga operasional Pusat Data Nasional, serta mengembangkan teknologi AI.
5. Kementerian Agama (Kemenag)
Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 Triliun.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang lebih baik, serta meningkatkan bimbingan umat beragama dan manajerial yang baik di lingkungan Kementerian Agama.
Load more