Riza Chalid dan 2 Anaknya dalam Korupsi Minyak Pertamina, Ini Jejak Hitam The Gasoline Godfather dalam Berbagai Kasus Besar
- Istimewa
Kemudian, Kejagung juga telah beberapa kali menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengusut kasus skandal bahan bakar minyak (BBM) yang sangat besar ini.
Jejak Hitam Riza Chalid dalam Banyak Kasus
Namun, jejak hitam Riza dalam kasus Pertamina kali ini bukan yang pertama. Namanya sudah sangat sering terjerat dalam kasus besar, tetapi selalu saja berhasil lolos. Berikiut adalah sederet kasus Riza Chalid:
1. Impor Minyak Campuran Petral “Zatapi” (2008)
Pada 2008, Petral mengimpor 600 barel minyak senilai US$54 juta yang diduga merupakan campuran dari minyak berkualitas rendah, sebuah produk baru yang dinamai “Zatapi.”
Riza diduga terkait melalui perusahaan Global Resources Energy dan Gold Manor yang berperan sebagai importir. Namun, penyelidikan Polri dihentikan pada Februari 2010 karena BPKP menyatakan tidak ada kerugian negara dalam transaksi tersebut.
2. Kasus Petral dan Dugaan Mafia Migas (2015)
Riza juga pernah dituding mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak usaha Pertamina, yang menjadi pusat dugaan praktik mafia migas.
Audit oleh tim bentukan pemerintah yang dipimpin Faisal Basri, serta penyelidikan KPK, menemukan manipulasi tender minyak mentah dan produk kilang. Salah satunya melibatkan ENOC yang berperan sebagai perantara dari Kernel Oil.
Beberapa nama seperti Bambang Irianto sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus ini mengendap tanpa perkembangan berarti hingga 2025.
3. Skandal “Papa Minta Saham” Freeport (2015)
Riza dilaporkan hadir dalam pertemuan antara Setya Novanto—saat itu Ketua DPR RI—dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pada 8 Juni 2015 di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Novanto diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham Freeport.
Kasus ini menyebabkan Setya mengundurkan diri dari jabatannya dan dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, bukti rekaman yang dijadikan alat penyidikan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, membuat proses hukum di Kejagung terhenti.
4. Praktik Blending Ilegal BBM (2025)
Awal tahun ini, Kejagung mengungkap praktik pencampuran BBM ilegal di terminal milik Orbit yang berafiliasi dengan Riza. Produk BBM RON 90 dicampur menjadi RON 92, sehingga merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun.
Load more