PPATK Minta Anggaran Tambahan Rp 991,95 Miliar untuk 2026, Bakal Dipakai untuk Sederet Kegiatan Ini
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda mengajukan anggaran tambahan Rp991,95 miliar kepada Komisi III DPR RI.
Ivan menjelaskan lembaganya telah mendapat pagu indikatif dari Menteri Keuangan sebesar Rp199 miliar dengan rincian belanja pegawai operasional sebesar Rp176,2 miliar dan belanja barang operasional Rp22,8 miliar.
Namun, Ivan menyebut total kebutuhan anggaran PPATK adalah sebesar Rp1,19 triliun.
Dana itu akan digunakan untuk mengoptimalkan kinerja pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
“Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp991,95 miliar guna memenuhi kegiatan,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Dia menuturkan usulan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk beberapa kegiatan sebagai berikut:
- Penguatan posisi strategis dalam Financial Asean Task Force dan kesiapan MER, Mutual Evaluation Review, sebesar Rp38,2 miliar.
- Optimalisasi intelijen keuangan untuk pemulihan aset dan peningkatan pemulihan negara sebesar Rp30,3 miliar.
- Peningkatan kompetensi pihak pelapor sebesar Rp22,9 miliar.
- Modernisasi infrastruktur digital PPATK sebesar Rp682,3 miliar.
- Penguatan harmonisasi regulasi dan orkestrasi kolaborasi antarlembaga sebesar Rp29,2 miliar.
- Penguatan transformasi organisasi PPATK sebesar Rp189,1 miliar. (saa)
Load more