News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP Kompak Naik Mulai 7 Juli 2025, Cek Harganya

Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di SPBU Pertamina terpantau naik, dari Rp12.100 pada Juni, menjadi Rp12.500 pada Juli.
Senin, 7 Juli 2025 - 09:51 WIB
Ilustrasi - Petugas SPBU Pertamina tengah mengisi BBM ke kendaraan pelanggan.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP terpantau naik pada awal Juli 2025. Kenaikan harga BBM di sejumlah SPBU ini merupakan dampak fluktuasi harga minyak dunia yang dipengaruhi oleh konflik Timur Tengah.

Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di SPBU Pertamina terpantau naik, dari Rp12.100 pada Juni, menjadi Rp12.500 pada Juli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Pertamax, BBM jenis Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.050 per liter; Pertamax Green naik menjadi Rp13.250 per liter dari yang sebelumnya Rp12.800 per liter.

Harga BBM untuk Dex series juga mengalami peningkatan, dengan Dexlite mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp12.740 per liter menjadi Rp13.320 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp13.200 per liter menjadi Rp13.650 per liter.

Rincian harga BBM SPBU Pertamina (Jakarta) adalah sebagai berikut:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter;
  • Solar Subsidi: Rp6.800 per liter;
  • Pertamax: Rp12.500 per liter;
  • Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter;
  • Pertamax Green: Rp13.250 per liter;
  • Dexlite: Rp13.320 per liter; dan
  • Pertamina Dex: Rp13.650 per liter.

Sementara itu, harga BBM di SPBU Shell juga mengalami peningkatan mulai 1 Juli 2025, dengan jenis Shell Super naik Rp440, dari Rp12.370 per liter pada 1 Juni 2025 menjadi Rp12.810 per liter sejak 1 Juli 2025.

Harga BBM jenis V-Power Diesel sempat naik hingga Rp13.830 pada 1 Juli 2025, dari Rp13.250 per liter pada Juni. Akan tetapi, pada 2 Juli 2025, terjadi penurunan menjadi Rp13.800 per liter.

Adapun rincian harga BBM di SPBU Shell sebagaimana yang dikutip dari laman resmi SPBU Shell adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Super: Dari Rp12.370 per liter, naik menjadi Rp12.810 per liter;
  • V-Power: Dari Rp12.840 per liter, naik menjadi Rp13.300 per liter;
  • V-Power Diesel: Dari Rp13.250 per liter, naik menjadi Rp13.800; serta
  • V-Power Nitro+: Dari Rp13.070 per liter, naik menjadi Rp13.540 per liter.

Selanjutnya, harga BBM di SPBU bp juga naik apabila dibandingkan dengan Juni 2025. Berikut ini adalah rincian harga BBM di SPBU BP:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT