News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agen AC AUX Diputus Sepihak setelah 20 Tahun, Perusahaan Asal China dan Mitranya Diseret ke KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa perkara dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam kasus AC AUX telah memasuki tahap pemberkasan.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:48 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menangani dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis penjualan pendingin udara (air conditioner) merek AUX.

Dugaan pelanggaran ini melibatkan sejumlah perusahaan asing yang terafiliasi dengan AUX Group asal China.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melalui proses penyelidikan sejak 2024, KPPU menyatakan bahwa perkara ini telah memasuki tahap pemberkasan.

Artinya, proses investigasi resmi dinyatakan rampung dan kini disiapkan untuk memasuki tahap sidang pemeriksaan oleh Majelis Komisi.

"Peningkatan status tersebut ditetapkan dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada 25 Juni 2025 di Jakarta," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, Sabtu (5/7/2025).

Kronologi Kasus AC AUX

Perkara ini melibatkan tiga pihak utama sebagai Terlapor, yakni Ningbo AUX Electric Co., Ltd (AUX Electric), Ningbo AUX IMP. & EXP. Co., Ltd (AUX Exim), serta PT Teknologi Cipta Harapan Semesta (TCHS). Ketiganya memiliki peran penting dalam mata rantai produksi dan distribusi produk HVAC (heating, ventilation, and air conditioning) di Indonesia.

AUX Electric dikenal sebagai anak usaha utama AUX Group yang bergerak di sektor pengembangan dan penjualan sistem pendingin udara.

Sementara AUX Exim bertanggung jawab atas aktivitas ekspor-impor produk AUX. Di Indonesia, distribusi produk AUX dikelola oleh TCHS yang kini menjadi distributor eksklusif.

Kasus ini bermula dari pemutusan kerja sama sepihak oleh AUX Exim terhadap PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (PT BEST), yang selama 20 tahun sebelumnya merupakan agen tunggal resmi AC AUX di Indonesia.

Pemutusan itu diklaim akibat tidak tercapainya target penjualan dan belum selesainya pembayaran sejumlah pesanan unit dan suku cadang.

Namun di sisi lain, PT BEST membantah tuduhan tersebut dan menyatakan telah memenuhi semua kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian. Pemutusan sepihak tersebut kemudian diikuti oleh pengalihan distribusi kepada TCHS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPPU menduga, tindakan ini dapat menjadi bentuk penguasaan pasar secara tidak wajar atau perjanjian yang memunculkan hambatan persaingan. 

"Selain itu, KPPU juga menemukan adanya dugaan persekongkolan untuk memperoleh informasi rahasia milik PT BEST yang melibatkan para Terlapor," lanjut Deswin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT