News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Transaksi Saham Rp1,8 Miliar, Literasi Keuangan Digital Jadi Sorotan

Kasus viral transaksi saham tegaskan pentingnya literasi keuangan digital agar masyarakat lebih paham risiko, fitur investasi, dan cara aman bertransaksi.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:05 WIB
Ilustrasi saham.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Viral di media sosial, kasus transaksi saham senilai Rp1,8 miliar kembali menyita perhatian publik. Banyak pihak menilai kejadian ini sebagai pengingat bahwa pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan digital masih perlu ditingkatkan. Di tengah kemudahan akses investasi, edukasi menjadi kunci utama untuk menghindari kesalahpahaman.

Transformasi digital di sektor keuangan membuat siapa pun bisa berinvestasi dalam hitungan menit. Namun, tanpa pengetahuan memadai, pengguna justru berisiko salah memahami fitur, dan bahkan menuduh sistem berjalan tidak wajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus yang ramai dibahas ini, seorang pengguna media sosial mengklaim hanya ingin membeli saham senilai Rp1 juta. Namun, ia justru mendapati transaksi senilai Rp1,8 miliar yang terjadi di akunnya. Postingan ini langsung viral dan memicu kekhawatiran warganet.

Transaksi tersebut menggunakan fitur pembelian saham dengan daya beli tambahan—layanan yang umum tersedia di aplikasi sekuritas. Fitur ini telah lama diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memiliki prosedur dan syarat yang harus dipahami oleh pengguna.

Bagi investor pemula, penting untuk membaca dan memahami fitur yang digunakan. Setiap transaksi yang melibatkan margin atau leverage membawa konsekuensi finansial yang tidak bisa diabaikan. Edukasi sejak awal menjadi benteng perlindungan terbaik sebelum masuk ke dunia investasi digital.

Selain itu, penting juga memastikan bahwa seluruh transaksi dilakukan melalui perangkat yang telah terverifikasi dan mengikuti standar keamanan seperti konfirmasi dua langkah atau OTP. Semua ini bertujuan melindungi akun pengguna dari kesalahan maupun penyalahgunaan.

Menanggapi viralnya kasus ini, kuasa hukum Hotman Paris Hutapea angkat bicara. Ia menyebut ada indikasi bahwa narasi yang tersebar di media sosial bukan sekadar keluhan pribadi, melainkan disinformasi yang sengaja disusun. Bahkan, menurutnya, ada pihak yang diduga memberikan imbalan uang agar narasi tersebut menjadi viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hentikan. Tarik semua postingan kamu, atau laporan polisi akan segera dibuat,” tegas Hotman dalam pernyataannya.

Ia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan literasi keuangan digital dan tidak mudah termakan isu. Menurutnya, menjaga integritas pasar modal dari hoaks dan manipulasi opini publik sangat penting demi menjaga kepercayaan terhadap ekosistem keuangan nasional.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT