GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Riwayat Utang Pinjol Bisa Terekam di SLIK OJK Hingga 2 Tahun

Riwayat utang pinjol tetap tercatat di SLIK OJK hingga 24 bulan meski sudah lunas. Ketahui dampaknya terhadap skor kredit dan cara bersihkan catatan buruk.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:59 WIB
97 Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru 2024
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Riwayat pinjaman online (pinjol) kini menjadi perhatian banyak orang karena tercatat secara resmi dalam sistem keuangan nasional yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Sistem ini sebelumnya dikenal luas sebagai BI Checking.

Meski utang pinjol sudah dilunasi, catatannya tidak langsung hilang dari sistem. Berdasarkan informasi dari sejumlah lembaga pemeringkat kredit, data peminjam tetap tersimpan di SLIK hingga maksimal 24 bulan sejak pelunasan dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini karena selama utang belum lunas, penyedia pinjaman berkewajiban mencatat dan melaporkan status pinjaman kepada OJK. Pelunasan utang pun perlu waktu untuk diproses. Biasanya, perubahan status debitur dalam SLIK dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari setelah pinjaman dinyatakan lunas.

Bagaimana Skor Kredit Ditentukan di SLIK OJK?

SLIK OJK menggunakan sistem kolektibilitas kredit yang membagi debitur ke dalam lima kategori berdasarkan ketepatan membayar cicilan. Penjelasannya sebagai berikut:

  • Kolektibilitas 1 (Lancar): Selalu tepat waktu membayar cicilan pokok dan bunga.

  • Kolektibilitas 2 (DPK): Terlambat membayar dalam jangka 1–90 hari.

  • Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Tunggakan antara 91–120 hari.

  • Kolektibilitas 4 (Diragukan): Telat bayar 121–180 hari.

  • Kolektibilitas 5 (Macet): Gagal bayar lebih dari 180 hari.

Jika skor Anda berada di level 1 atau 2, peluang pengajuan kredit masih cukup besar. Namun bila sudah masuk ke level 3 hingga 5, akan sulit mendapat persetujuan pinjaman dari lembaga keuangan.

Bagaimana Cara Cek Riwayat Kredit?

Cek riwayat kredit kini bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Anda cukup mengisi formulir digital, mengunggah identitas, dan mengikuti instruksi pengajuan. Dalam waktu maksimal satu hari kerja, OJK akan mengirimkan hasilnya melalui email.

Alternatifnya, pengecekan juga bisa dilakukan langsung di kantor OJK dengan membawa dokumen identitas diri dan surat kuasa (jika dikuasakan).

Ingin Bersihkan Catatan Kredit Buruk? Ini Solusinya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara paling efektif membersihkan catatan buruk dalam SLIK OJK adalah melunasi seluruh tagihan, termasuk bunga dan denda. Setelah itu, mintalah surat keterangan lunas dari pemberi pinjaman.

Bila status di SLIK belum berubah dalam waktu sebulan setelah pelunasan, Anda dapat mengajukan keberatan atau klarifikasi ke penyedia pinjaman. Bila terbukti ada kesalahan, data Anda bisa segera dikoreksi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT