News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tunggu Respons AS, Airlangga: Second Offer Indonesia Sudah Diterima USTR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihak Indonesia saat ini tengah menunggu tanggapan dari otoritas perdagangan AS.
Rabu, 2 Juli 2025 - 16:42 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia menyatakan telah menyampaikan second offer atau penawaran kedua dalam proses negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya kini menunggu tanggapan dari otoritas perdagangan AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Indonesia sudah memberikan second offer, seperti yang saya sudah sampaikan, dan second offer ini sudah diterima oleh USTR (United States Trade Representative) dan sudah di-review. Tentu Indonesia tinggal menunggu feedback, apakah masih ada feedback tambahan berkait dengan proses negosiasi yang ada,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian,  Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Penawaran ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif resiprokal 32 persen kepada sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

Tenggat negosiasi yang ditetapkan AS jatuh pada 8 Juli 2025, atau 90 hari sejak kebijakan tersebut diumumkan.

Airlangga menegaskan bahwa Indonesia pada prinsipnya telah menyetujui permintaan utama dari AS dalam negosiasi tersebut, baik terkait tarif maupun hambatan dagang.

“Pihak kami sudah berkomunikasi langsung dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent yang pada prinsipnya mengapresiasi sejumlah tawaran dari Indonesia,” tuturnya.

Namun demikian, Airlangga mengingatkan bahwa keputusan akhir negosiasi tidak bergantung pada satu institusi saja. Pemerintah AS masih harus mengkoordinasikan respons mereka melalui USTR, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan AS.

“Saat sekarang, tim Indonesia standby di Washington dan di China. Kita tunggu saja bagaimana pemerintah Amerika merespons,” ungkap Airlangga.

“Hari ini mereka sedang sibuk urusan budget, peak budget itu sampai tanggal 4 (Juli). Jadi, mungkin sesudah itu baru masalah tarif ini bisa terbahas selanjutnya,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun penetapan tarif resiprokal oleh AS disebut bertujuan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan bilateral. Sementara itu, pemerintah Indonesia berharap hasil akhir negosiasi bersifat adil dan tidak merugikan hubungan dagang kedua negara.

Negosiasi ini juga berlangsung dalam dinamika global yang ketat, karena sejumlah negara mitra AS lainnya tengah melakukan proses serupa dengan Gedung Putih. (agr/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT