News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prasasti Resmi Diluncurkan, Kadin Dukung Penguatan Peran "Think Tank" Nasional

Indonesia hanya memiliki sekitar 37 lembaga think tank, jauh di bawah Amerika Serikat (AS) dengan lebih dari 2.000 lembaga, China (1.400), India (600), bahkan Vietnam (180).
Selasa, 1 Juli 2025 - 08:09 WIB
Prasasti Resmi Diluncurkan, Kadin Dukung Penguatan Peran "Think Tank" Nasional
Sumber :
  • istimewa

Kawal Arah Pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, anggota Board of Advisors Prasasti lainnya, Burhanuddin Abdullah, menekankan pentingnya peran think tank untuk mengawal arah pembangunan nasional. Menurutnya, Indonesia masih memiliki jumlah lembaga pemikir yang relatif sedikit dibanding negara lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengapa peran kelompok pemikir, peran think tank itu penting di tengah perubahan dunia yang begitu cepat? Bangsa yang unggul bukanlah bangsa yang kaya sumber daya, tetapi bangsa yang mampu mengelola pengetahuan. Bangsa yang berpikir jernih, menyusun langkah strategis, dan merumuskan kebijakan yang berbasis data dan kepentingan publik,” ungkap Burhanuddin.

Ia menambahkan, saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 37 lembaga think tank, jauh di bawah Amerika Serikat (AS) dengan lebih dari 2.000 lembaga, China sekitar 1.400, India sekitar 600, bahkan Vietnam mencapai 180 lembaga.

“Ini bukan sekadar angka, ini cermin dari kapasitas ekosistem pemikiran bangsa kita. Sebuah (lembaga) think tank yang kuat memiliki fungsi strategis menjadi penghubung antara ilmu, invention, inovasi, dan kebijakan,” tandasnya.

Dalam peresmian Prasasti, turut hadir jajaran pengurus Kadin Indonesia di antaranya Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana M. Azis Syamsuddin, WKUK Bidang Pengembangan Ekspor Juan Permata Adoe, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, WKU Bidang Keanggotaan Widiyanto Saputro, dan WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Suryani Motik.

Selain itu, hadir pula jajaran Ketua Umum Kadin Provinsi di antaranya Ketua Umum Kadin Provinsi Aceh Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Provinsi Sumatera Barat Buchari Bachter, Ketua Umum Kadin Provinsi Sumatera Utara Firsal Dida Mutyara, serta Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimatan Selatan Shinta Laksmi Dewi. (hsb)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT