Presiden Prabowo Cabut Aturan Impor Bermasalah, 11 Permendag Baru Resmi Terbit
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi merealisasikan Paket Deregulasi Tahap Pertama yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Paket ini mencakup relaksasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha, termasuk pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang selama ini menuai kritik keras dari para pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan langkah deregulasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, memperkuat daya saing nasional, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.
“Melalui paket kebijakan deregulasi, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing. Lalu, menciptakan ekosistem agar penciptaan lapangan kerja terus terbentuk,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan, paket ini juga diarahkan untuk memperkuat sektor padat karya dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
“Salah satu deregulasi adalah revisi Permendag Nomor 36 tahun 2023, Juncto Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang kebijakan pengaturan impor,” ujarnya.
Airlangga menyebut, beleid lama yang dianggap menyulitkan pelaku usaha kini diganti dengan sembilan Permendag baru yang disusun berbasis sektor.
“Tadi terkait dengan Permendag, dari Kementerian Perdagangan menerbitkan beberapa Permendag baru, di mana Permendag ini dipecah dari Permendag 8, sehingga berbasis sektor,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, kemudian memaparkan rincian regulasi anyar tersebut.
“Output deregulasi kebijakan impor ini adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 tahun 2023, juncto Permendag nomor 8 tahun 2024. Kita cabut dan kita sekarang menerbitkan 9 Permendag,” kata Budi.
“Jadi Permendag ini kita bagi berdasarkan klaster, untuk memudahkan apabila nanti terjadi perubahan, karena Permendag sifatnya dinamis dan kita harus cepat mengikuti perubahan yang ada,” tambahnya.
Berikut daftar 9 Permendag baru tentang kebijakan dan pengaturan impor:
1. Permendag No. 16/2025 – Kebijakan dan Pengaturan Impor (aturan umum)
2. Permendag No. 17/2025 – Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
3. Permendag No. 18/2025 – Impor Barang Pertanian dan Peternakan
4. Permendag No. 19/2025 – Impor Garam dan Komoditas Perikanan
5. Permendag No. 20/2025 – Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang
6. Permendag No. 21/2025 – Impor Barang Elektronik dan Telematika
7. Permendag No. 22/2025 – Impor Barang Industri Tertentu
8. Permendag No. 23/2025 – Impor Barang Konsumsi
9. Permendag No. 24/2025 – Impor Barang Tidak Baru dan Limbah Non-B3
Load more