GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Freelancer Bisa Pensiun? Begini Cara Daftar Program Mandiri BPJS Ketenagakerjaan

Freelancer kini bisa ikut program pensiun BPJS. Simak cara daftar JHT, JKK, JKM secara online dan manfaat lengkapnya di sini!
Senin, 30 Juni 2025 - 10:31 WIB
Ilustrasi pekerja
Sumber :
  • Pexels/cottonbro studio

Jakarta, tvOnenews.com – Bekerja sebagai freelancer kini tak lagi berarti tanpa jaminan hari tua. BPJS Ketenagakerjaan membuka pintu bagi para pekerja lepas untuk bergabung dalam program Pensiun Mandiri, yang berada di bawah kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini mencakup freelancer, pekerja paruh waktu, hingga pelaku usaha mandiri.

Ada tiga jenis perlindungan yang ditawarkan: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Dari ketiganya, JHT menjadi program paling strategis karena menjamin dana pensiun bagi peserta yang telah berhenti bekerja, mengalami cacat tetap, atau meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manfaat JHT Bisa Dicairkan Sekaligus

Manfaat utama dari JHT adalah pencairan dana secara tunai yang terdiri dari total iuran peserta ditambah hasil pengembangan. Dana ini bisa dicairkan jika peserta:

  • Sudah berusia 56 tahun

  • Mengundurkan diri dan tidak bekerja lagi

  • Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum kembali bekerja

  • Pindah ke luar negeri untuk menetap

  • Mengalami cacat total tetap

  • Meninggal dunia

Peserta juga bisa mencairkan sebagian manfaat JHT. Maksimal 10 persen dapat diambil untuk persiapan pensiun, atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah. Syaratnya, masa kepesertaan minimal 10 tahun dan hanya bisa dilakukan sekali.

Begini Cara Daftar Program Mandiri BPJS untuk Freelancer

Pendaftaran JHT untuk pekerja lepas bisa dilakukan secara online maupun langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Cara daftar online:

  1. Akses situs bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu

  2. Pilih menu “Pendaftaran Peserta” lalu klik kategori “Individu (Pekerja BPU)”

  3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik daftar

  4. Lakukan aktivasi melalui email

  5. Isi data pribadi secara lengkap

  6. Setelah mendapat kode iuran via email, segera lakukan pembayaran

  7. Kartu digital akan dikirim melalui email atau bisa diambil di kantor cabang

Cara daftar langsung di kantor cabang:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

  2. Isi formulir pendaftaran secara lengkap

  3. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran

  4. Petugas akan memberikan besaran iuran yang perlu dibayarkan

  5. Setelah membayar, peserta akan menerima tanda bukti dan kartu peserta

Dokumen yang dibutuhkan:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT