ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah regulasi dan kampanye global anti tembakau kian menekan industri rokok nasional. Padahal, selama ini industri rokok dan tembakau di Indonesia telah menjaid pilar ekonomi nasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bambang Soesatyo J(Bamsoet) dalam kunjungannya ke pabrik rokok merek HS yang diproduksi oleh Surya Group Holding Company milik pengusaha muda Muhammad Suryo di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (29/6/2025)..
Anggota DPR RI ini menyebutkan, industri rokok kini menghadapi tekanan yang tidak ringan. Kenaikan tarif cukai rokok pada 2024 sebesar rata-rata 10 persen, memicu kekhawatiran akan melonjaknya peredaran rokok ilegal.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 600 juta batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara yang bisa ditimbulkan mencapai Rp 820 miliar. Tingginya tarif cukai yang tidak diimbangi dengan pengawasan ketat di lapangan berisiko menekan produsen legal, sekaligus memberi celah bagi pasar rokok ilegal tumbuh subur.
"Ke depan yang dibutuhkan bukan hanya regulasi yang tegas, tetapi juga kebijakan yang adil, akomodatif, dan berbasis data. Regulasi perlu diarahkan bukan hanya untuk pengendalian konsumsi rokok semata, namun juga untuk menjaga keberlangsungan ekonomi, pendapatan fiskal, dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini," kata Bamsoet.
Dia juga menyoroti tekanan dari kampanye global anti tembakau dan regulasi nasional yang semakin ketat. Termasuk wacana revisi PP 109/2012 yang memperluas larangan iklan dan promosi rokok.
Bamsoet menilai Kebijakan tersebut jika tidak dibarengi dengan kajian dampak ekonomi yang komprehensif, berpotensi mengikis sektor padat karya dan mengganggu ekosistem usaha kecil yang bergantung pada distribusi rokok.
Load more