ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Maskapai penerbangan Lion Air menetapkan aturan bagasi gratis tercatat atau free baggage ticket allowance (FBA) terbaru maksimum 10 kg untuk penerbangan domestik dan internasional. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (17/7/2025) mendatang.
"Mulai 17 Juli 2025, pelanggan mengikuti ketentuan baru bagasi tercatat (FBA) yang dirancang lebih praktis dan relevan dengan kebiasaan (tren) perjalanan masa kini,” kata Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, dikutip Minggu (29/6/2025).
Penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket pesawat sebelum 17 Juli 2025 tetap mendapatkan bagasi gratis sebesar 15 sampai 20 Kg sesuai rute penerbangan.
Selain itu, penumpang Lion Air tetap mendapatkan kuota bagasi di kabin sebesar 7 Kg per orang. Adapun penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket pada 17 Juli 2025 dan setelahnya akan memperoleh bagasi tercatat sebesar 10 Kg, sesuai ketentuan terbaru.
Danang mengatakan, ketentuan bagasi Lion Air ini dapat mempermudah proses check-in dan pengambilan bagasi, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar.
Adapaun berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, termasuk ketentuan khusus terkait penanganan bagasi tercatat, maskapai penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC), seperti Lion Air, memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi.
Dengan ketentuan demikian, Lion Air dapat memberikan bagasi tercatat nol kg sesuai kebutuhan operasional.
Load more