ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Bantah Kebijakan Sumur Rakyat Disebut Upaya Negara Melegalkan Tambang Minyak Liar Lewat Regulasi: Kita Dirugikan

Bahlil menegaskan bahwa skema legalisasi sumur rakyat ini terbatas dan dirancang sebagai solusi tengah antara pembinaan masyarakat hingga peningkatan produksi energi nasional.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:32 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan terkait sumur rakyat merupakan langkah terukur untuk mengatasi persoalan sumur minyak masyarakat.

Pasalnya, tak sedikit sumur-sumur minyak yang selama ini berproduksi di luar sistem legal dan hasilnya dijual ke kilang ilegal.

Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum lama ini menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur pembinaan terhadap sumur-sumur minyak masyarakat, yang nantinya akan dinaungi oleh BUMD, koperasi, atau UMKM.

Menteri Bahlil menegaskan, negara tidak ingin membiarkan sumur-sumur minyak beroperasi secara ilegal dan terus memasok kilang ilegal.

Menurutnya, pendekatan ini dirancang untuk menjembatani persoalan sosial, lingkungan, dan ekonomi nasional.

"Masyarakat dirugikan, Negara dirugikan, juga menyebabkan dampak lingkungan, keselamatan dan sosial kemasyarakatan," kata Menteri Bahlil dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (28/6).

Upaya Bahlil tersebut difokuskan pada penataan sumur-sumur rakyat yang sudah ada, bukan untuk melegalkan aktivitas pengeboran liar atau membuka peluang baru bagi sumur ilegal.

Lewat regulasi baru itu, sumur rakyat yang selama ini beroperasi bisa tetap berjalan, asalkan mengikuti proses perbaikan teknis dan tata kelola sesuai standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.

Ia membantah anggapan bahwa pemerintah sedang melakukan upaya pelegalan terhadap sumur ilegal melalui regulasi.

Menurutnya, yang diatur adalah sumur-sumur yang sudah ada, agar dapat terus berproduksi namun di bawah pengawasan teknis dan hukum yang jelas.

"Diksi yang beredar bahwa sumur masyarakat di legalkan lewat regulasi, maksudnya adalah sumur masyarakat yang sudah ada saat ini, dapat diproduksi sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan yang baik. Tata kelola-nya diperbaiki, sehingga mengurangi dampak lingkungan dan isu keselamatan serta ada tambahan produksi dan penerimaan negara," tutur Bahlil.

"Sumur masyarakat tersebut akan dinaungi di bawah BUMD/Koperasi/UMKM dan bekerjasama dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) seperti Pertamina. Upaya perbaikan tersebut dilakukan dalam periode penanganan sementara (4 tahun)," tambahnya.

Bahlil juga menekankan, upaya perbaikan tata kelola hanya berlaku untuk sumur-sumur yang sudah ada.

Saat ini, pemerintah daerah bersama KKKS sedang melakukan inventarisasi terhadap jumlah dan lokasi sumur rakyat tersebut.

"Sekarang sedang diinventarisasi berapa jumlah sumur masyarakat yang sudah ada saat ini. Pemprov dan KKKS sedang inventarisir. Selanjutnya tidak diperbolehkan ada tambahan sumur minyak masyarakat baru. Jika ada, langsung dilakukan penghentian dan penegakan hukum. Selain itu kilang masyarakat ilegal juga wajib ditutup dan dilakukan penegakan hukum. Sehingga hasil minyak dari sumur masyarakat wajib dijual ke KKKS seperti Pertamina, dan tercatat menjadi produksi minyak nasional," jelasnya.

Skema legalisasi terbatas ini dirancang sebagai solusi tengah antara pembinaan masyarakat, kepentingan lingkungan, serta kebutuhan peningkatan produksi energi nasional.

Pemerintah menargetkan tambahan lifting dari skema ini minimal sebesar 10 ribu barel minyak per hari.

"Ini lahir sebagai jalan tengah, pembinaan terhadap masyarakat yang terlibat, meredam gesekan sosial, mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan produksi dan penerimaan negara. Targetnya, tambahan lifting setidaknya 10 ribu barel per hari atau lebih," tegas Bahlil.

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, proses implementasi kebijakan ini dimulai dengan inventarisasi sumur masyarakat, kemudian penunjukan pengelola seperti BUMD, koperasi, atau UMKM.

Tahap berikutnya adalah persetujuan dan perjanjian kerja sama antara pengelola dan KKKS seperti Pertamina.

Regulasi ini sekaligus disebut akan membuka jalan bagi pengelolaan sumber daya energi yang lebih aman, produktif, dan berkontribusi langsung pada pencatatan lifting nasional. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT