News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bisa Sadap Nomor Telkomsel, XL, hingga Indosat, Puan Ingatkan Batas Privasi: Hak Privat adalah Hak Konstitusional

Puan menilai kerja sama yang dilakukan oleh Kejagung dan sejumlah perusahaan teknologi ini harus dijalankan secara hati-hati agar tidak mengangkangi hak privat warga.
Jumat, 27 Juni 2025 - 14:49 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan peringatan kepada Kejaksaan Agung terkait pentingnya melindungi hak atas data pribadi masyarakat.

Hal ini disampaikan menyusul kerja sama antara Kejagung dan sejumlah perusahaan telekomunikasi dalam rangka integrasi data untuk mendukung penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nota kesepahaman (MoU) itu mencakup pemanfaatan data informasi yang dapat digunakan untuk keperluan penyadapan, yang menurut Puan perlu dibatasi oleh koridor perlindungan hak konstitusional warga negara.

Artinya, Kejagung bisa bebas menyadap setiap nomor warga dengan dalih penegakan hukum.

Oleh karena itu, Puan menilai kerja sama teknologi semacam ini harus dijalankan secara hati-hati agar tidak menggerus hak privat masyarakat.

“Penegakan hukum penting, tapi Kejaksaan harus perhhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Diketahui bahwa Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk untuk membantu penegakan hukum.

Pada Selasa (24/6), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan empat penyedia layanan telekomunikasi. 

Puan juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, terlebih dalam sistem demokrasi yang menjunjung hak-hak sipil.

Ia menilai, masyarakat akan menaruh kepercayaan bila meyakini bahwa negara bekerja dalam bingkai hukum yang benar.

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” ujarnya.

DPR, lanjut Puan, berkomitmen untuk mengawasi segala bentuk pemanfaatan teknologi dalam proses penegakan hukum agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan etika konstitusi.

"Kolaborasi antara negara dan pelaku industri harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tetapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil," tuturnya.

Ia mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak berubah menjadi alat pengawasan yang mengancam kebebasan sipil.

“Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan.”

Kolaborasi Kejagung dengan sejumlah perusahaan telekomunikasi itu mencakup pertukaran dan penggunaan informasi untuk keperluan penegakan hukum, termasuk penyadapan data komunikasi.

Jamintel menjelaskan, informasi dengan klasifikasi A1 yang dikumpulkan dapat digunakan dalam berbagai konteks.

Manfaat praktisnya termasuk pelacakan buronan, pengumpulan data untuk mendukung proses hukum, hingga analisis menyeluruh terhadap isu tertentu pada level nasional maupun global.

Kerja sama ini disebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebagaimana diingatkan Puan Maharani, integrasi teknologi di sektor hukum harus tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.

Negara memang dituntut untuk tegas dalam menegakkan hukum, tetapi juga tidak boleh abai terhadap hak sipil warga negara, terutama dalam hal privasi data pribadi masyarakat. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT