Pupuk Indonesia Ungkap Fakta Sebenarnya Terkait Tuduhan Manipulasi Laporan Keuangan dan Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun: Tidak Benar!
- Pupuk Indonesia
Sebab, seluruh saldo tersebut telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak Rp7,3 triliun adalah deposito berjangka lebih dari tiga bulan yang ditempatkan di bank-bank HIMBARA, sehingga disajikan dalam Aset Lancar Lainnya.
- Sebanyak Rp 707,9 miliar merupakan saldo kas yang dibatasi penggunaannya. Saldo tersebut telah disajikan dalam Aset Lancar Lainnya dan kelompok Aset Tidak Lancar Lainnya dalam laporan keuangan.
- Nilai Rp 331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan. Seluruh nilai tersebut telah tercermin dalam beberapa pos Laporan Keuangan dan Catatan atas Laporan Keuangan terkait.
Pupuk Indonesia: Kami Transparan dan Patuh Regulasi
Pupuk Indonesia menegaskan komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Perusahaan meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak berdasar serta menghormati data resmi yang telah diaudit oleh lembaga kredibel.
“Kami menghimbau semua pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang guna menghindari kesalahpahaman atas pemberitaan yang beredar,” ujar Cindy.
Demikian Hak Jawab ini dapat dimuat secara proporsional dan berimbang dalam pemberitaan-pemberitaan tvonenews.com sesuai Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip cover both sides.
Melalui artikel ini, redaksi telah memenuhi kewajiban pemenuhan hak jawab atas 3 artikel yang tayang sebelumnya mengenai Pupuk Indonesia, yang bertajuk:
1. “Tegas, KPK Didesak Serius Tangani Dugaan Kasus Ini di PT Pupuk Indonesia” (16 Juni 2025)
2. “Reaksi Berkelas KPK Tanggapi Desakan Massa Aksi Terkait Dugaan Korupsi Rp8,3T PT Pupuk Indonesia” (18 Juni 2025)
3. “Massa Demo di Depan Kejaksaan Agung Bakar Ban, Jalan Bulungan Macet Parah” (18 Juni 2025). (rpi)
Load more