Grab Ungkap 50 Persen Pengemudi Ojol adalah Pengangguran dan Korban PHK
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Grab Indonesia mengungkap bahwa 50 persen pengemudi ojek online (ojol) adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sebanyak 50 persen driver kami adalah korban PHK dan tidak ada penghasilan (setelah itu). Setelah join Grab, penghasilannya menjadi dua kali lipat,” kata Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi di Jakarta, dikutip Rabu (18/6/2025).
Neneng menyebut, kehadiran aplikator diharapkan menjadi kesempatan bagi mereka untuk mendapat pendapatan, baik bagi pengemudi maupun UMKM di GrabMerchant.
“Dari tahun 2018 hingga sekarang, kami sudah membuka lapangan kerja sebanyak 4,6 juta dari UMKM. Ada juga yang dulunya driver kini sudah punya usaha rumah makan ayam penyet sendiri,” kata Neneng.
“Jadi, multiplier effect yang dihasilkan oleh aplikator, terus terang, luar biasa,” sambung dia.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa perusahaan menjunjung inklusivitas dalam perekrutan mitra pengemudi dan merchant.
“Grab ingin buka kesempatan luas untuk masyarakat dan langsung menjadi mitra dalam hitungan jam. Kami juga buktikan bahwa kami inklusif. Ada teman-teman disabilitas yang menjadi driver dua dan roda empat, serta merchant. Perempuan dan laki-laki,” jelas Neneng.
“Kesempatan ini dibuka luas kepada siapa pun sehingga punya opportunity untuk mendapatkan income. Grab hadir untuk menjadi bantalan sosial dan alternatif dalam ketidakpastian ekonomi,” ujarnya.
Neneng juga mengatakan, aplikator mendukung para mitra yang bergabung untuk mendaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diupayakan agar para pengemudi ojol bisa mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial.
"Sekarang kami kalau rekrutmen ojol itu at the same time mereka juga ditawarkan untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Itu embeded. Kami melakukan (sosialisasi) melalui kopi darat bersama mitra, dan melakukan kampanye-kampanye, supaya mereka mendaftar," ujar Neneng. (ant/nba)
Load more