PT Timah Perketat Tata Kelola Tambang: Regulasi Baru Gandeng Kejagung!
- Istimewa
Pangkalpinang, tvOnenews.com — Langkah tegas diambil PT Timah Tbk untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang. Perusahaan tambang milik negara itu resmi menyosialisasikan regulasi baru yang akan mengatur kemitraan penambangan timah darat dan laut.
Sosialisasi ini digelar sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan mendorong sinergi transparan antara perusahaan dan mitra tambang.
“Kami menggelar sosialisasi perubahan Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 kepada seluruh mitra tambang, sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan,” tegas Direktur SDM PT Timah, Andi Seto Ghadista Asapa, di Pangkalpinang, Selasa (17/6).
Regulasi Baru: Lebih Ketat, Lebih Transparan
Peraturan baru ini menggantikan SK 1276 Tahun 2018 dan disusun dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan Agung RI. Tujuannya? Menjaga integritas, mencegah konflik kepentingan, serta memperkuat unsur teknis dan efisiensi operasional tambang.
Yang menarik, sistem kemitraan kini terintegrasi secara digital lewat platform pengadaan.com dan Mining Control Online System (MCOS), sistem digital pemantauan tambang internal milik PT Timah.
“Kami ingin proses kemitraan lebih bersih, transparan, dan sesuai regulasi. Perusahaan akan mendampingi mitra dan calon mitra usaha agar adaptif dengan sistem ini,” lanjut Andi Seto.
Kejagung Ikut Kawal: Cegah Potensi Penyimpangan
Keterlibatan Kejaksaan Agung menjadi poin penting dalam pembentukan regulasi ini. Tak sekadar pendampingan teknis, Kejagung juga berperan sebagai pengawal nilai hukum dan integritas dalam ekosistem pertambangan yang sarat risiko penyimpangan.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi tata kelola tambang nasional, terutama di sektor strategis seperti timah yang menjadi tulang punggung ekspor mineral Indonesia.
Forum Terbuka: Mitra Diminta Siap Penuhi Standar Baru
Melalui forum ini, PT Timah memberi ruang dialog terbuka bagi mitra dan calon mitra untuk memahami serta menyesuaikan diri terhadap standar administratif dan teknis terbaru.
“Kami harap forum ini bisa dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka. Semua pihak harus memahami dan memenuhi persyaratan baru agar operasional tambang lebih profesional,” tegas Andi.
Dengan regulasi anyar yang menggandeng Kejaksaan Agung, digitalisasi sistem kemitraan, dan pengetatan kontrol, PT Timah sedang bersih-bersih besar untuk memastikan seluruh operasional tambang berjalan sesuai prinsip tata kelola yang benar. Langkah ini menandai babak baru pertambangan nasional yang lebih berintegritas. (ant/nsp)
Load more