News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpanjangan Konsesi Jalan Tol CMNP Dipersoalkan, BEI Diminta Suspensi Sementara Saham Emiten Milik Jusuf Hamka Tersebut

BEI diminta untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait dengan perpanjangan konsesi ruas tol.
Senin, 16 Juni 2025 - 17:52 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) meminta kepada otoritas bursa untuk menghentikan sementara atau melakukan suspensi atas perdagangan saham perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Permintaan suspensi perdagangan saham CMNP tersebut sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang mempersoalkan pemberian konsesi jalan tol dalam kota untuk ruas jalan tol dalam kota Cawang - Pluit - Tanjung Priok (Ruas Tol) kepada CMNP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum, Badrun Atnagar mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara atau melakukan suspensi atas perdagangan saham CMNP, sesuai dengan Peraturan Bursa yang ada. 

"Mohon PT Bursa Efek Indonesia Berkenan melakukan suspensi terhadap saham CMNP karena terkait dengan kelangsungan usaha CMNP yang bertumpu pada pengelolan Ruas Tol, dengan harapan agar CMNP bersedia melakukan paparan kepada publik (public expose) agar permasalahan perpanjangan masa konsesi tersebut menjadi jelas adanya," jelas Badrun dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/6/2025). 

Konsesi CMNP

Lebih lanjut dijelaskan, menurut kajian Gerakan Mahasiswa Hukum, masa pengelolaan Ruas Tol oleh CMNP seharusnya berakhirnya berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 330/KPTS/M/2005 tanggal 25 Juli 2005. 

Namun, masa pengelolaan tersebut telah diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2060 (35 tahun), berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit yang ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Badrun, pemberian perpanjangan konsesi pada tanggal 23 Juni 2020 untuk konsesi yang seharusnya berakhir pada tanggal 25 Juli 2025 patut diduga telah melanggar sejumlah aturan. 

Dia menyebut Pasal 50 Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2005 telah mengatur bahwa 'dalam hal masa konsesi jalan tol telah selesai (25 Juli 2025), BPJT mengambil alih dan merekomendasikan pengoperasian selanjutnya kepada Menteri.  (hsb)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT