News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik dengan Jusuf Hamka, Hary Tanoe Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 531 M, Berawal dari Sengketa Transaksi Surat Berharga pada 1999

Majelis hakim menyatakan terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam sengketa yang berakar dari transaksi surat berharga pada 1999.
Kamis, 23 April 2026 - 10:26 WIB
Politikus Hary Tanoesoedibjo
Sumber :
  • tvOnenews - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Perselisihan hukum antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk milik Jusuf Hamka dengan Hary Tanoesoedibjo memasuki babak baru. 

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan yang mewajibkan Hary Tanoe bersama PT MNC Asia Holding Tbk membayar ganti rugi sekitar Rp531 miliar kepada CMNP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim menyatakan terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam sengketa yang berakar dari transaksi surat berharga pada 1999.

Putusan tersebut mencakup ganti rugi materiil 28 juta dollar AS atau sekitar Rp481,18 miliar, ditambah bunga 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002 sampai kewajiban dilunasi.

Selain kerugian materiil, hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil Rp50 miliar serta membebankan biaya perkara sebesar Rp5,02 juta.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, menyebut pembayaran diwajibkan secara tanggung renteng.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar 28.000.000 dollar AS,” ujar Sunoto dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/4/2026)

Bermula dari Sengketa Transaksi 1999

Perseteruan ini muncul kembali sejak awal 2025, ketika CMNP mengungkap adanya gugatan terkait transaksi pertukaran surat berharga non-convertible debentures (NCD) melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Independen CMNP, Hasyim, menjelaskan gugatan itu menyeret empat pihak, yakni Hary Tanoesoedibjo, BHIT, Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.

CMNP menempuh jalur hukum untuk mencari kepastian atas transaksi yang dilakukan pada 1999 dan dinilai menimbulkan kerugian bagi perseroan.

Dari pihak tergugat, BHIT sempat memberikan penjelasan bahwa sengketa itu berkaitan dengan transaksi antara CMNP dan Unibank senilai 28 juta dollar AS pada Mei 1999.

Direktur BHIT, Tien, menyatakan perusahaannya kala itu hanya berperan sebagai arranger dan mempertanyakan dasar gugatan yang diajukan.

“Sebab, gugatan itu seharusnya dilayangkan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum BHIT, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan perkara ini memiliki dua sisi, yakni gugatan perdata bernilai Rp103 triliun dan laporan pidana terkait dugaan pemalsuan.

Menurut Hotman, saat itu CMNP membutuhkan dana dollar AS sehingga melibatkan PT Bhakti Investama sebagai arranger untuk skema zero coupon bond melalui Unibank.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral