GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eratex Djaja (ERTX) Milik Konglomerat Maniwanen Digugat PKPU, Raksasa Tekstil Ungaran Bakal Susul Nasib Sritex?

PT Eratex Djaja Tbk digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh CV Pacific Indojaya. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Juni 2025.
Senin, 16 Juni 2025 - 16:24 WIB
Ilustrasi - Buruh garmen di PT Eratex Djaja Tbk (ERTX).
Sumber :
  • Eratex

Jakarta, tvOnenews.com – Perusahaan tekstil ternama asal Jawa Tengah, PT Eratex Djaja Tbk, resmi digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh CV Pacific Indojaya.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini tercatat dengan nomor 154/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun surat permohonan gugatan diajukan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam perkara ini, CV Pacific Indojaya bertindak sebagai pemohon, sementara PT Eratex Djaja Tbk sebagai termohon.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I tahun 2025, PT Eratex Djaja masih memiliki kewajiban utang sebesar US$90.137 kepada CV Pacific Indojaya.

Nilai tersebut sebenarnya tergolong kecil jika dibandingkan dengan total kewajiban utang kepada pihak ketiga lainnya yang tercatat dalam neraca keuangan perusahaan.

Hingga kini, isi petitum permohonan belum dipublikasikan secara resmi di laman pengadilan.

Meski demikian, perkara ini telah tercatat dan diumumkan kepada publik, serta tidak diajukan secara prodeo.

Sebagai informasi, Eratex sendiri merupakan raksasa tekstil yang dimiliki oleh konglomerat Maniwanen yang pabriknya berada di Ungaran, Jawa Tengah.

Maniwanen adalah Direktur Utama dari PT Ungaran Sari Garments yang merupakan pemegang saham utama dan pengendali Perseroan.

Ia  masuk dalam pengurusan Perseroan untuk pertama kalinya di PT  Eratex Djaja Tbk sebagai Komisaris Utama sejak Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 Oktober 20211.

Pengangkatan kembali yang terakhir sebagai Komisaris Utama Perseroan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juli 2022 sebagaimana termuat dalam Akta no.156 tanggal 26 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya.

Apakah Bakal Susul Nasib Sritex?

Sebagai salah satu pabrik garmen terbesar di Indonesia, kondisi yang dialami Eratex saat ini seolah mirip dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dahulu sebelum dipailitkan.

Jika kilas balik ke belakang, awal mula kejatuhan Sritex terjadi pada tahun 2021 silam setelah tidak mampu membayar tagihan utang sindikasi senilai US$350 juta.

Sritex saat itu mengatakan utang tersebut akan diajukan untuk direstrukturisasi.

Kondisi finansial itu mendorong kreditur lain untuk mengajukan PKPU. Sejumlah kreditur yang mengajukan PKPU tersebut antara lain CV Prima Karya, Bank QNB Indonesia, PT Swadaya Graha dan PT Rayon Utama Makmur (RUM), serta PT Indo Bahari Ekspress.

Pada Mei 2021, PT Sritex pun resmi dinyatakan PKPU dengan nilai tagihan kurang lebih senilai Rp12,9 triliun dalam putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021 /PN.Niaga.Smg. Permohonan PKPU yang diajukan oleh CV Prima Karya pada Senin, (19/4/2021), tersebut turut menyertakan tiga anak perusahaan Sritex yakni PT Sinar Pantja Djaja selaku Termohon PKPU II; PT Bitratex Industries selaku Termohon PKPU III; dan PT Primayudha Mandirijaya selaku Termohon PKPU IV.

Pada Januari 2022, rencana perdamaian yang ditawarkan PT Sritex diterima oleh kreditur dan disahkan dalam putusan homologasi.

Namun setelah 2 tahun berlalu, putusan homologasi tersebut dimohonkan pembatalannya karena PT Sritex tidak mampu memenuhi isi perjanjian perdamaian yang sudah disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan PKPU yang terjadi pada Eratex saat ini mungkin belum seberapa jika dibandingkan dengan Sritex. Namun, apakah ini menjadi tanda-tanda lesunya sektor tekstil?

Serta akankah Eratex akan senasib dengan Sritex? Menarik dinantikan kelanjutan PKPU ini. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT