ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Astaga! BEI Denda 78 Emiten Masing - Masing Rp150 Juta, Ternyata Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2024

Hingga 30 Mei 2025, setelah diberi sanksi berupa Peringatan Tertulis II, masih terdapat puluhan perusahaan dan efek tercatat yang belum memenuhi kewajibannya. 
Senin, 16 Juni 2025 - 16:10 WIB
Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Tingkat kepatuhan emiten untuk memenuhi kewajibannya ternyata masih tergolong rendah. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat puluhan lebih emiten yang ternyata belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan 2024. 

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan masih rendahnya tingkat kesadaran emiten untuk memenuhi kewajibannya. 

Dia mengungkapkan, sesuai aturan bursa, seharusnya batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 adalah pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025. Namun, hingga 30 Mei 2025 setelah diberi Peringatan Tertulis II, masih terdapat puluhan perusahaan dan efek tercatat yang belum memenuhi kewajibannya. 

Untuk perusahan - perusahaan yang belum menyampaikan dan/atau belum membayar denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan, BEI telah menjatuhk sanksi terhadap 82 perusahaan dan efek, termasuk 78 perusahaan yang terkena sanksi berupa denda.

"Sebanyak 78 Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Pengembangan belum menyampaikan dan/atau belum membayar denda keterlambatan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 (dikenakan Peringatan Tertulis III dan Denda Rp150 Juta," jelas Teuku Fahmi Ariandar.

Selain 78 Perusahaan yang terkena sanksi denda, BEI juga mengenakan Peringatan Tertulis III kepada 3 perusahaan tercatat di Akselerasi yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024. Selanjutnya, Peringatan Tertulis III juga diberikan kepada satu efek ETF yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang sama. 

Tertib Lapor

Lebih lanjut dijelaskan, kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 berlaku untuk 1.007 perusahaan dan efek tercatat di BEI. Namun, dari jumlah tersebut, terdapat 7 perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku. 

Selain itu, kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 juga tidak wajib bagi 7 Perusahaan Tercatat dan Efek yang ditetapkan BEI, serta 1 Perusahaan Tercatat yang berbeda batas penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024.

Dari 992 Perusahaan yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024, BEI mencatat sebanyak 910 Perusahaan Tercatat dan Efek telah menyampaikan laporannya. (hsb)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT