News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Astaga! BEI Denda 78 Emiten Masing - Masing Rp150 Juta, Ternyata Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2024

Hingga 30 Mei 2025, setelah diberi sanksi berupa Peringatan Tertulis II, masih terdapat puluhan perusahaan dan efek tercatat yang belum memenuhi kewajibannya. 
Senin, 16 Juni 2025 - 16:10 WIB
Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Tingkat kepatuhan emiten untuk memenuhi kewajibannya ternyata masih tergolong rendah. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat puluhan lebih emiten yang ternyata belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan 2024. 

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan masih rendahnya tingkat kesadaran emiten untuk memenuhi kewajibannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan, sesuai aturan bursa, seharusnya batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 adalah pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025. Namun, hingga 30 Mei 2025 setelah diberi Peringatan Tertulis II, masih terdapat puluhan perusahaan dan efek tercatat yang belum memenuhi kewajibannya. 

Untuk perusahan - perusahaan yang belum menyampaikan dan/atau belum membayar denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan, BEI telah menjatuhk sanksi terhadap 82 perusahaan dan efek, termasuk 78 perusahaan yang terkena sanksi berupa denda.

"Sebanyak 78 Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Pengembangan belum menyampaikan dan/atau belum membayar denda keterlambatan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 (dikenakan Peringatan Tertulis III dan Denda Rp150 Juta," jelas Teuku Fahmi Ariandar.

Selain 78 Perusahaan yang terkena sanksi denda, BEI juga mengenakan Peringatan Tertulis III kepada 3 perusahaan tercatat di Akselerasi yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024. Selanjutnya, Peringatan Tertulis III juga diberikan kepada satu efek ETF yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang sama. 

Tertib Lapor

Lebih lanjut dijelaskan, kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 berlaku untuk 1.007 perusahaan dan efek tercatat di BEI. Namun, dari jumlah tersebut, terdapat 7 perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 juga tidak wajib bagi 7 Perusahaan Tercatat dan Efek yang ditetapkan BEI, serta 1 Perusahaan Tercatat yang berbeda batas penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024.

Dari 992 Perusahaan yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024, BEI mencatat sebanyak 910 Perusahaan Tercatat dan Efek telah menyampaikan laporannya. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT