Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Nama Gubernur BI Perry Warjiyo Bisa Masuk Radar Pemeriksaan KPK
- Tangkapan Layar Siaran YouTube BI
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal peluang pemanggilan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keputusan memanggil Perry sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, sesuai dengan kebutuhan dalam proses penyidikan perkara.
“Jadi, semua tergantung kebutuhan dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dikutip Sabtu (14/6/2025).
Ia menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Perry Warjiyo jika memang diperlukan dalam proses pengusutan kasus tersebut.
“Nggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh informasi dan keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini.
“Tentu dari setiap keterangan dan informasi yang diperoleh oleh penyidik akan dilakukan analisis dan pendalaman, sehingga penanganan perkara ini bisa betul-betul terang dan KPK bisa menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Budi.
Kasus yang sedang diselidiki KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR oleh Bank Indonesia.
Penyelidikan tersebut telah memasuki tahap penyidikan dengan sejumlah langkah intensif.
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan dokumen dan barang bukti penting.
Lokasi pertama adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024. Lokasi kedua adalah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan serta memeriksa anggota DPR RI lainnya, Satori, dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana CSR tersebut.
Perkembangan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia menambah daftar panjang perkara yang kini ditangani KPK.
Meski belum dipastikan apakah Gubernur BI akan dipanggil sebagai saksi, publik saat ini menunggu arah penyidikan dan siapa saja yang pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban. (ant/rpi)
Load more