News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cak Imin Bisa Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA, Usut Keterlibatan Semua Pihak

Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK berpeluang untuk dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker.
Rabu, 11 Juni 2025 - 23:43 WIB
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA).

Cak Imin bisa dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut karena sempat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran Ketua Umum PKB itu akan ditelusuri dalam rangka mengungkap asal-usul praktik dugaan pemerasan dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Hal ini merupakan bagian dari proses penyidikan mendalam yang dilakukan lembaga antirasuah guna menelusuri pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam skema pemerasan tersebut.

“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA (rencana penggunaan TKA) ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Budi menambahkan, pemanggilan terhadap Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK bergantung pada perkembangan penyidikan dan kebutuhan pengumpulan bukti.

KPK sebelumnya telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Delapan orang tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga mengumpulkan dana hingga Rp53,7 miliar selama periode 2019–2024. Uang panas itu berasal dari pemohon yang terpaksa membayar demi kelancaran penerbitan RPTKA.

KPK menjelaskan, RPTKA adalah dokumen wajib sebagai syarat bagi tenaga kerja asing untuk dapat bekerja secara sah di Indonesia.

Tanpa RPTKA, izin kerja dan izin tinggal tidak bisa diterbitkan, dan perusahaan pengguna TKA dapat dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari keterlambatan.

Situasi ini dimanfaatkan oleh para tersangka untuk meminta bayaran dari pemohon RPTKA agar pengurusan dokumen dipercepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, KPK menduga bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung pada masa jabatan Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lalu berlanjut pada masa kepemimpinan Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024).

Kasus dugaan pemerasan terhadap TKA saat ini memang tengah menjadi salah satu fokus dari KPK. Pengusutan kasus ini menjadi sangat penting agar praktik serupa tidak terus terjadi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kemnaker. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT