Bahlil Pastikan Pengusaha Lokal Terlibat di Pabrik Blue Ammonia Teluk Bintuni, Nilai Investasi Capai Rp10 Triliun
- Instagram Bahlil Lahadalia
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menargetkan pembangunan pabrik blue ammonia di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, akan dimulai pada tahun 2026.
Proyek ini disebut-sebut sebagai langkah strategis dalam mendukung transisi energi dan hilirisasi sumber daya alam di kawasan timur Indonesia.
Blue ammonia yang dihasilkan dari gas alam, bakal menjadi elemen penting dalam pengurangan emisi karbon serta menjawab kebutuhan energi bersih secara global.
Di sisi lain, proyek ini juga diharapkan dapat memberi nilai tambah ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa proyek ini akan membawa dampak signifikan, baik secara ekonomi maupun lingkungan.
"Nilai investasi blue ammonia itu kurang lebih 1,2 miliar dolar AS, atau lebih dari Rp10 triliun," ujar Bahlil saat menghadiri HUT ke-22 Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (11/6/2025).
Bahlil menjelaskan, pembangunan pabrik ini merupakan bentuk tanggapan pemerintah atas aspirasi masyarakat setempat.
Teluk Bintuni sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil gas terbesar di Tanah Air, sehingga layak mendapatkan perhatian dalam program hilirisasi nasional.
Pemerintah pusat akan menggandeng pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan proyek ini.
Salah satu tujuan utamanya adalah memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal Papua agar bisa terlibat aktif dalam proyek besar tersebut.
"Pak Gubernur dengan pak Bupati yang beri rekomendasi pengusaha lokal Papua profesional dan memenuhi syarat. Ini investasi besar," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan memperjuangkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor minyak dan gas untuk Teluk Bintuni, mengingat kontribusi besar daerah ini terhadap ketahanan energi nasional.
Kementerian ESDM telah melakukan koordinasi dengan Genting Oil Kasuri, perusahaan yang berinvestasi di wilayah tersebut, guna mendorong realisasi DBH migas mulai tahun 2027.
"Genting Oil sudah mulai produksi di tahun 2027, sehingga DBH migas sudah bisa direalisasikan," kata Bahlil.
Sebelum hal itu terwujud, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan dasar hukum yang mendukung pelaksanaan kebijakan Participating Interest (PI) atau kepemilikan 10 persen atas pengelolaan blok migas.
"Saya pastikan PI untuk Bintuni dan Papua Barat keluar tahun 2026 kalau regulasi sudah siap semua," pungkas Bahlil.
Dimulainya pabrik blue ammonia pada 2026 dan produksi migas pada 2027, seharusnya akan membuat kawasan Teluk Bintuni menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis energi bersih di timur Indonesia. (ant/rpi)
Load more