Harga Makin Gila, Pemerintah Turunkan Beras 250 Ribu Ton!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Harga beras kembali melonjak. Di tengah tekanan biaya hidup yang meningkat, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menggelontorkan 250.000 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) hingga Juli 2025. Intervensi ini merupakan bagian dari strategi stabilisasi pangan nasional, ditujukan khusus untuk wilayah dengan harga beras yang melonjak tajam.
"SPHP disiapkan 1,5 juta ton setahun. Untuk Juni dan Juli, kita salurkan 250 ribu ton. Sebelumnya, Januari-Februari 2025 sudah tersalurkan 181 ribu ton," ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi.
Pemerintah menetapkan wilayah prioritas berdasarkan pemantauan harga di lapangan. Daerah-daerah dengan harga beras stabil atau rendah tidak menjadi target utama, guna mencegah anjloknya harga dan melindungi pendapatan petani.
Prioritas: Wilayah dengan Gejolak Harga Tinggi
Distribusi beras SPHP akan difokuskan ke wilayah Indonesia Timur, seperti Papua dan Maluku, yang mengalami tekanan harga paling signifikan. Pemerintah menilai intervensi ini penting untuk mencegah dampak sosial ekonomi yang lebih besar.
"Yang paling perlu itu yang harga berasnya sudah mulai tinggi. Papua, Maluku, wilayah Indonesia Timur. Baik itu daerah sentra maupun bukan sentra, tapi kalau harga naik, ya kita dahulukan," kata Arief.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan selama Juni dan Juli, total 20 kilogram per keluarga.
Harga Terkendali, Distribusi Diawasi Ketat
Harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP ditetapkan berdasarkan zona wilayah: Rp 12.500/kg untuk Zona 1 (Jawa, Bali, NTB, Sulawesi, Lampung, dan Sumatera Selatan), Rp 13.100/kg untuk Zona 2 (wilayah Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan), serta Rp 13.500/kg untuk Zona 3 (Maluku dan Papua).
Beras SPHP tersedia dalam kemasan 5 kilogram, yang umumnya dijual seharga Rp 62.000. Distribusi dilakukan melalui pasar tradisional dan ritel modern. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mencegah spekulasi harga di tingkat pedagang.
Penyaluran Tidak Sembarangan
Pemerintah menegaskan bahwa distribusi SPHP tidak akan dilakukan di wilayah dengan harga beras yang rendah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperingatkan bahwa penyaluran di daerah tersebut berisiko menekan harga gabah dan merugikan petani lokal.
"Kalau beras SPHP masuk ke tempat yang harganya sudah rendah, itu bisa memperparah jatuhnya harga di tingkat petani. Bisa bikin petani kita terpuruk," tegas Amran.
Penyaluran ini dilakukan setelah masa panen raya berakhir, saat produksi menurun dan harga gabah cenderung naik. Momentum tersebut dianggap tepat untuk menstabilkan harga tanpa mengganggu pasar hasil panen petani.
Pemerintah bergerak cepat menghadapi lonjakan harga beras dengan mendistribusikan 250 ribu ton beras SPHP secara terukur. Namun, strategi ini tetap harus dijalankan dengan presisi. Salah langkah, bukan hanya inflasi yang tak teredam, tapi kesejahteraan petani pun bisa terancam. (nsp)
Load more