GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Lima Perusahaan Kuasai Tambang Nikel di Raja Ampat, Hutan Papua Terancam

Lima perusahaan kuasai tambang nikel di Raja Ampat. Konsesi capai puluhan ribu hektare, ancam hutan Papua & kawasan konservasi kelas dunia.
Senin, 9 Juni 2025 - 09:08 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat
Sumber :
  • dok. Kementerian ESDM

Jakarta, tvOnenews.com – Di balik reputasinya sebagai kawasan konservasi kelas dunia, Kabupaten Raja Ampat kini menghadapi tekanan serius dari industri ekstraktif. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan tambang yang mengantongi izin dan menjalankan aktivitas usaha pertambangan di wilayah tersebut.

Kelima perusahaan itu adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Dari jumlah tersebut, hanya satu perusahaan yang telah beroperasi secara penuh dan berstatus Kontrak Karya (KK), sementara sisanya berada dalam tahap eksplorasi, pengembangan, atau tidak aktif secara produksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Gag Nikel: Satu-Satunya yang Telah Produksi, Dikuasai BUMN

PT Gag Nikel tercatat sebagai satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang saat ini telah aktif memproduksi bijih nikel. Berdasarkan data aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI), perusahaan ini memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektare, dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga tahun 2047.

Pada awalnya, kepemilikan saham mayoritas dipegang oleh entitas asing Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd asal Australia sebesar 75%, sementara 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam. Namun sejak tahun 2008, Antam telah mengambil alih seluruh kepemilikan saham, menjadikan perusahaan ini berada di bawah kendali penuh BUMN sektor pertambangan tersebut.

PT Gag Nikel juga termasuk dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan melanjutkan operasi di kawasan hutan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan. Status ini memberikan legitimasi atas operasional mereka di wilayah yang sejatinya merupakan kawasan lindung.

PT Anugerah Surya Pratama: Investasi Asing di Tanah Papua

Berikutnya, PT Anugerah Surya Pratama (ASP) beroperasi di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat. Perusahaan ini berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan Vansun Group, sebuah grup pertambangan asal Tiongkok.

Kehadiran ASP memperlihatkan besarnya peran investasi asing dalam pengelolaan sumber daya nikel di Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah sensitif ekologis, perusahaan ini tetap memperoleh izin eksplorasi dan produksi yang menunjukkan lemahnya pengawasan atas investasi strategis di sektor sumber daya alam.

PT Kawei Sejahtera Mining: Pemain Baru dengan Konsesi Ribuan Hektare

Didirikan pada Agustus 2023, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013. Luas konsesi yang diberikan kepada perusahaan ini mencapai 5.922 hektare.

KSM juga telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan tercatat mulai melakukan pembukaan lahan pada tahun 2023. Aktivitas penambangan resmi dimulai pada 2024. Dengan kemunculan yang terbilang baru, KSM menjadi salah satu perusahaan yang beroperasi cepat dalam mengakses kawasan hutan untuk tujuan pertambangan.

PT Mulia Raymond Perkasa: Eksplorasi Diam-diam di Pulau Kecil

PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki konsesi seluas 2.194 hektare, mencakup wilayah Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, perusahaan ini belum memiliki PPKH, namun telah memulai aktivitas eksplorasi sejak 9 Mei 2025.

Proses eksplorasi dilakukan melalui pengoperasian 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel. Meski belum memasuki tahap produksi penuh, keberadaan kamp pekerja dan aktivitas pengeboran menunjukkan bahwa proses industrialisasi kawasan pulau-pulau kecil Raja Ampat telah dimulai.

PT Nurham: Izin Ada, Aktivitas Tidak Terlacak

Perusahaan terakhir dalam daftar adalah PT Nurham, yang meskipun terdaftar sebagai pemegang izin usaha pertambangan di Raja Ampat, tidak memiliki catatan publik mengenai kegiatan produksi nikel. Informasi resmi yang tersedia hanya menunjukkan bahwa perusahaan ini terdaftar dalam sistem pengadaan elektronik Pemerintah Provinsi Papua.

Tidak terdapat rincian terkait nilai kontrak, jumlah paket proyek, maupun aktivitas tambang yang berjalan. Minimnya transparansi menimbulkan pertanyaan serius mengenai status dan legalitas operasional perusahaan tersebut di lapangan.

Raja Ampat dalam Ancaman Nyata Ekspansi Tambang

Keberadaan lima perusahaan tambang di Raja Ampat menunjukkan bahwa ekspansi industri pertambangan tidak mengenal batas wilayah ekologis. Kawasan yang selama ini dipandang sebagai ikon konservasi laut dan keanekaragaman hayati global, kini tengah dihadapkan pada risiko degradasi lingkungan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun sebagian perusahaan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah, pertanyaan besar tetap muncul: Apakah proses perizinan tersebut mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan hak masyarakat adat setempat?

Dengan luas konsesi yang mencapai puluhan ribu hektare, serta keterlibatan modal asing dalam penguasaan sumber daya alam, langkah mitigasi kerusakan lingkungan menjadi tanggung jawab mendesak bagi pemerintah pusat dan daerah. Jika tidak diawasi dengan ketat, Raja Ampat bukan hanya kehilangan potensi ekologisnya, tetapi juga kepercayaan dunia terhadap komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian Papua. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT