Trenggono Klaim KKP sudah Selamatkan Rp13 Triliun Kerugian Negara Akibat Praktik IUU Fishing
- Dok. tvOnenews.com
"Memberantas IUU Fishing tidak bisa diselesaikan oleh KKP sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Itulah pentingnya sinergi dan kolaborasi,” kata Ipunk.
Dalam acara tersebut, KKP juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang dinilai berkontribusi dalam pemberantasan IUUF. Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KKP dengan Ditjen Perhubungan Udara, WWF Indonesia, dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) untuk mendukung pembangunan sektor kelautan yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, pada 5 Desember 2017, Sidang ke-72 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan 5 Juni sebagai Hari Internasional untuk Memerangi IUUF. Penetapan ini merujuk pada berlakunya Perjanjian FAO Port State Measures Agreement (PSMA) pada 5 Juni 2016, yang menjadi instrumen global utama dalam mencegah praktik penangkapan ikan ilegal. (ant/rpi)
Load more