News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Tahu! Ini Cara Resmi Menghitung Royalti Lagu Sesuai Undang-Undang

Ketahui cara resmi menghitung royalti lagu sesuai UU Hak Cipta. Kasus Vidi vs Keenan buktikan pentingnya izin & bayar royalti yang sah agar tak dituntut miliaran.
Jumat, 6 Juni 2025 - 11:32 WIB
Vidi Aldiano
Sumber :
  • YouTube/DeddyCorbuzier

Jakarta, tvOnenews.com – Lagu bukan sekadar hiburan. Di balik dentuman nada dan lirik yang merdu, tersimpan kekuatan hukum yang bisa menjatuhkan siapa saja. Kasus terbaru yang melibatkan penyanyi Vidi Aldiano dan musisi legendaris Keenan Nasution membuktikan: satu lagu bisa mengantar Anda ke ruang sidang—dan berujung tagihan miliaran rupiah.

Pertarungan hukum ini membongkar lapisan-lapisan rumit soal Hak Cipta di Indonesia. Hak eksklusif atas karya cipta kini bukan hanya soal pengakuan nama, melainkan juga soal uang—besarannya bisa mencengangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UU Hak Cipta: Bukan Sekadar Nama Tercantum di Album

Indonesia mengatur hak cipta melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, didukung sejumlah peraturan pelaksana, termasuk:

  • PP 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik

  • PER-1/PJ/2023 tentang Pajak atas Royalti

Dalam skema hukum ini, pencipta lagu memiliki dua hak utama: hak moral (pengakuan sebagai pencipta) dan hak ekonomi (keuntungan dari penggunaan karyanya).

Hak ekonomi ini dilindungi secara sistematis oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang mengatur pungutan royalti dan membaginya kepada pencipta melalui lembaga perwakilan.

Begini Cara Royalti Dihitung

Tidak ada lagu gratis—terutama jika digunakan untuk meraup untung. Royalti dihitung berdasarkan:

  • Jenis penggunaan (live, digital, TV, dll)

  • Durasi pemakaian

  • Jumlah penonton atau penghasilan

  • Tarif resmi dari LMKN

Contoh: 

Sebuah konser menghasilkan penjualan tiket Rp500 juta. Bila tarif royalti LMKN ditetapkan 2%, maka promotor wajib menyetor Rp10 juta kepada pemilik lagu.

Ada juga tarif tetap. Misalnya Rp1 juta per lagu per pertunjukan. Jika seorang penyanyi membawakan 5 lagu dalam satu konser, total royalti bisa mencapai Rp5 juta—dan itu hanya dari satu panggung.

Pajak Tidak Ketinggalan Mengintai

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Royalti tidak bebas pajak. Berdasarkan aturan terbaru dari Ditjen Pajak, penghasilan royalti dipotong PPh Pasal 23 sebesar 15%, dengan ketentuan khusus untuk individu (dihitung dari 40% penghasilan bruto). Hasil akhirnya? Pencipta lagu menerima sekitar 94% dari total royalti kotor.

Contoh: Royalti sebesar Rp10 juta dipotong Rp600 ribu pajak. Uang bersih yang diterima tinggal Rp9,4 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT