Demi Dongkrak PNBP, Menteri KKP Minta BPK Periksa Pelaku Usaha Perikanan Tangkap: Bisa Tambah Pemasukan Rp9 Triliun
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyoroti perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku usaha penangkapan ikan di Indonesia.
Menteri Trenggono meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan untuk memastikan sektor ini memberikan kontribusi maksimal kepada negara.
Hal itu disampaikan dalam momentum peringatan International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Menurut Trenggono, langkah tersebut penting untuk memperkuat penerimaan negara dari sektor kelautan, khususnya dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menegaskan bahwa penegakan kepatuhan dalam pembayaran pajak dan legalitas badan usaha menjadi aspek krusial dalam pengawasan usaha perikanan tangkap.
"Untuk diperiksa seluruh pelaku usaha penangkapan (ikan) di Indonesia ini, untuk diperiksa badan hukumnya, bayar pajaknya benar atau tidak," kata Trenggono.
Menteri KKP menilai potensi kerugian negara akibat praktik penangkapan ikan ilegal maupun kegiatan yang tidak menyumbang maksimal pada PNBP sangat besar.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kerugian sejak 2020 hingga 2025 diperkirakan mencapai Rp13 triliun.
Meski volume tangkapan ikan nasional mencapai sekitar 7,5 juta ton setiap tahun, penerimaan negara dari sektor ini hanya berkisar di bawah Rp1 triliun. Angka ini jauh dari potensi sesungguhnya, yang seharusnya bisa dimaksimalkan.
Trenggono mengungkapkan, jika 10 persen dari total tangkapan ikan itu diberikan dalam bentuk kontribusi langsung kepada negara, setidaknya akan terkumpul 750 ribu ton ikan.
Jika mengacu harga pasar sekitar Rp12 ribu per kilogram, maka nilai kontribusinya bisa mencapai Rp9 triliun.
Ia juga menyampaikan bahwa rendahnya angka PNBP kerap menjadi sasaran kritik. Padahal, menurutnya, potensi sektor ini begitu besar dan layak menghasilkan minimal Rp9 triliun per tahun.
Trenggono berharap adanya dukungan konkret dari Komisi IV DPR RI serta BPK untuk mendorong pelaksanaan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku usaha perikanan tangkap.
"Ini saya mau sampaikan di sini sebetulnya kebetulan ada (Anggota Komisi IV DPR dan Anggota BPK), tujuannya supaya apa? Supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini," ucapnya.
Load more