News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Emas dari Tanah Suci? Jemaah Haji Kini Bebas Bea Masuk, tapi Ada Syarat Ketat!

Kemenkeu resmi bebaskan bea masuk barang pribadi jemaah haji, termasuk emas. Tapi jangan senang dulu, ada batasan dan ketentuan tegas yang mengikat!
Rabu, 4 Juni 2025 - 14:28 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah akhirnya membuka pintu lebih lebar bagi para jemaah haji untuk membawa pulang oleh-oleh dari Tanah Suci, termasuk barang berharga seperti emas. Tapi jangan salah langkah—aturan ini punya rambu-rambu yang wajib dipahami sebelum koper Anda dicek di bea cukai.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025, Kementerian Keuangan mengubah kebijakan lama terkait impor barang bawaan penumpang. Aturan ini memberikan angin segar bagi jemaah haji, baik reguler maupun khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gratis Bea Masuk, tapi Tidak Asal-asalan

Dalam beleid baru tersebut, jemaah haji reguler diberikan pembebasan penuh bea masuk atas seluruh barang bawaan pribadi. Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, pembebasan hanya berlaku hingga batas maksimal US$ 2.500 atau sekitar Rp 40,75 juta dengan asumsi kurs Rp 16.300.

Namun perlu dicatat: bebas bea masuk bukan berarti bebas dari aturan. Plh Kasubdit Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Chairul, menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku jika barang yang dibawa adalah murni milik pribadi.

"Selama itu merupakan barang pribadi jemaah haji, maka diberikan pembebasan sesuai dengan ketentuan," tegas Chairul dalam media briefing PMK 34/2025, Rabu (4/6/2025).

Emas Boleh, Asal untuk Dipakai Sendiri

Lalu bagaimana dengan emas? Ini yang paling ditunggu publik. Chairul memastikan bahwa emas termasuk dalam barang pribadi, selama memang diperuntukkan untuk pemakaian pribadi, bukan untuk diperjualbelikan atau investasi.

Jika terbukti bukan barang pribadi, maka pemerintah tak segan-segan mengenakan bea masuk hingga 10%, ditambah Pajak Penghasilan (PPh) hingga 5%, bahkan bisa ditambah PPnBM jika masuk kategori barang mewah.

Kasus Lama, Jadi Pelajaran

Masih segar dalam ingatan publik kasus Mira Hayati, jemaah haji asal Makassar yang membawa 1 kg emas dari Arab Saudi tahun lalu. Akibat tidak memahami regulasi, ia harus menanggung bea masuk dan pajak sebesar Rp 278 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini menjadi pemicu Kemenkeu untuk menyempurnakan aturan lama, yakni PMK Nomor 203 Tahun 2017, yang kala itu tidak mengatur secara spesifik barang bawaan jemaah haji.

Kini, dengan PMK terbaru, jemaah memiliki pegangan hukum yang lebih jelas. Namun di sisi lain, otoritas bea cukai juga dibekali senjata untuk membedakan mana barang pribadi, mana yang ‘berkedok’ oleh-oleh tapi bernilai bisnis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT