GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Negara Bagi-Bagi Rp600 Ribu! Cek Disini Apakah Kamu Termasuk Penerimanya

Pemerintah beri subsidi gaji Rp600 ribu untuk pekerja berpenghasilan rendah. Cek syarat dan cara tahu apakah kamu penerimanya!
Rabu, 4 Juni 2025 - 12:29 WIB
Ilustrasi pimpinan perusahaan menunda gaji karyawan
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kembali menggelontorkan subsidi gaji untuk pekerja berpenghasilan rendah. Kali ini, bantuan diberikan langsung selama dua bulan penuh—total Rp600.000 per orang—sebagai respons terhadap gejolak ekonomi global dan upaya menjaga daya beli rakyat.

Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Gaji/Upah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Subsidi ini bertujuan menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian isi Pasal 2 Permenaker tersebut.

Syarat Terbaru Penerima Subsidi Gaji

Tak semua pekerja dapat subsidi ini. Pemerintah menetapkan syarat ketat yang harus dipenuhi oleh para pekerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya NIK valid

  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

  3. Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan

  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

  5. Tidak sedang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan

Subsidi ini diberikan Rp300.000 per bulan selama 2 bulan sekaligus, langsung ditransfer, dengan penyaluran tetap bergantung pada jumlah pekerja yang memenuhi syarat serta ketersediaan anggaran di APBN.

Pekerja di Daerah Bergaji Besar Tak Otomatis Lolos

Uniknya, Permenaker ini juga melampirkan daftar kabupaten/kota yang punya upah minimum di atas Rp3,5 juta. Namun, pemerintah menyesuaikan ambang batas berdasarkan pembulatan ke atas UMK—di beberapa daerah, batas maksimal gaji yang dianggap layak menerima subsidi bisa mencapai Rp5,7 juta, seperti di Kota Bekasi.

Contoh wilayah dengan batas subsidi lebih tinggi:

  • Kota Batam: UMK dibulatkan menjadi Rp5.000.000

  • Kabupaten Karawang & Bekasi: hingga Rp5.600.000

  • DKI Jakarta: dibulatkan menjadi Rp5.400.000

Hal ini menunjukkan pendekatan inklusif dan adaptif dari pemerintah untuk mempertimbangkan perbedaan upah antarwilayah.

Diawasi Ketat, Diatur Rapi

Pengawasan dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, dan bisa berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah lainnya jika program bersifat lintas sektoral. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian integral dari pelaksanaan program ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Bantuan Tunai yang Datang di Waktu Kritis

Saat tekanan global mengancam daya beli, pemerintah kembali menyentuh langsung kantong rakyat kecil. Bagi pekerja berupah rendah, tambahan Rp600 ribu bukan angka kecil—ini bisa jadi penyambung napas dalam menghadapi inflasi dan ketidakpastian ekonomi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Pada kompetisi musim 2025/2026 sejumlah pevoli kebanggan Indonesia tengah menjalani karier di luar negeri yakni Rivan Nurmulki, Doni Haryono dan Farhan Halim.
‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

Pendekatan ini menjadi sinyal bahwa John Herdman ingin menciptakan harmoni dalam tim kepelatihan. Ia tampak menaruh kepercayaan besar terhadap kontribusi pelatih lokal dalam mendukungnya di Timnas Indonesia.
Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Kabar kurang menyenangkan terungkap jelang gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Laporan intelijen memperingatkan adanya kerusuhan
Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Menilik daftar juara Proliga dari sektor putra, di mana Samator menjadi tim legendaris karena meraih title terbanyak sedangkan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi bersaing ketat dalam beberapa tahun terakhir.
6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

Real Madrid bersiap rombak besar usai musim mengecewakan. Enam pemain terancam hengkang, termasuk Camavinga yang diminati klub elite Eropa.
Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Situasi tersebut tak lepas dari peluang Jordi Amat yang masuk dalam skema baru sebagai gelandang. Perubahan peran ini membuat persaingan di lini tengah semakin ketat dan penuh dinamika.

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT