ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI menyatakan bakal menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan SD dan SMP swasta.
Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk membahas hal tersebut.
“Ya tentu skemanya akan kami diskusikan dengan pemerintah dalam hal ini Kemdikdasmen,” kata Lalu saat dihubungi, dikutip Jumat (30/5/2025).
Dia menuturkan rapat tersebut akan dilakukan pada masa sidang berikutnya. Pihaknya akan membahas terkait skema subsidi untuk menggratiskan SD dan SMP swasta.
Lalu memastikan Komisi X DPR akan memperjuangkan agar alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan digunakan secara tepat sasaran.
“Kami tetap perjuangkan agar mandatory spending 20 persen untuk pendidikan itu benar-benar untuk kepentingan pendidikan. Saat ini belum total ke pendidikan,” jelasnya.
Load more