News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia-Prancis Teken Kerja Sama Investasi, Nilainya Mencapai 11 Miliar Dolar AS

Sebanyak 26 nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani antara Indonesia dan Prancis di dua lokasi, yakni di Istana Negara dan Kemenko Perekonomian RI.
Kamis, 29 Mei 2025 - 20:51 WIB
Indonesia-Prancis Teken Kerja Sama Investasi, Nilainya Mencapai 11 Miliar Dolar AS
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Business France, serta Mouvement des Entreprises de France (MEDEF) International, menggelar Indonesia-France Business Forum 2025 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) RI, Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat pada Rabu (28/05/2025).

Acara ini digelar bertepatan dengan kunjungan resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia mulai 27-29 Mei 2025. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengungkapkan kebanggaannya atas suksesnya forum bisnis yang dihadiri oleh 368 delegasi dari Indonesia dan Prancis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita sangat berbahagia karena bersama dengan MEDEF, semacam Kadin-nya Prancis, dan Business France, semacam BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)-nya Prancis, serta pemerintah Prancis, kita baru saja selesai melaksanakan Indonesia-France Business Forum. Ini sangat membanggakan karena jumlah partisipasinya luar biasa,” ujar Anin sapaan akrab Anindya Bakrie.

Dalam forum ini, kerja sama Indonesia-Prancis yang ditandatangani mencakup sektor-sektor strategis seperti pertahanan, pertambangan dan hilirisasi, energi terbarukan, kesehatan, pendidikan, telekomunikasi, dan infrastruktur.

Anin menyebut, nilai agregat (nilai keseluruhan) kesepakatan tersebut mencapai sekitar 11 miliar dolar AS, atau sekitar Rp179,3 triliun.  Pencapaian ini dinilai sebagai langkah strategis menuju penandatanganan European Union–Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU–Indonesia CEPA).

“Bayangkan jika CEPA ini sudah bergerak, tentu jumlahnya bisa lebih berkembang. Indonesia dan Prancis memiliki peran besar di kawasan masing-masing, Indonesia di ASEAN dengan 650 juta penduduk, dan Prancis di Uni Eropa dengan 350 juta penduduk. Dua kawasan ini saling komplementer, bukan bersaing,” jelas Anin.

26 MoU

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anin menambahkan bahwa total 26 nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani di dua lokasi, yakni di Istana Negara dan Kemenko Perekonomian RI.  Adapun 10 MoU yang ditandatangani di Kemenko Perekonomian antara lain:

  1. Memorandum of Understanding (MoU) antara MEDEF International dan Kadin Indonesia mengenai Food Security and Free Nutritious Meal Program.
  2. MoU antara PT APINDO dan MEDEF International tentang Strengthening Family Business Cooperation between Indonesia and France.
  3. MoU antara PT Istana Karang Laut dan SEAOWL SAS mengenai Sustainable Aviation Fuel (SAF) Refinery Project.
  4. Mutual Agreement antara Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT HDF Energy Indonesia tentang Green Hydrogen Ecosystem Development in East Nusa Tenggara Province.
  5. MoU antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (PT SMART Tbk.) dan Pacemar.
  6. MoU antara Crédit Agricole Corporate and Investment Bank (CACIB) dan Danantara mengenai Cooperation for Supporting Sustainable Economic Growth and Transformation.
  7. MoU antara PT Pertamina New and Renewable Energy dan MGH Energy mengenai LowCarbon and Renewable Fuel Development.
  8. MoU antara PT Bio Farma (Persero) dan Bionet France mengenai Development of Combined Recombinant Vaccines.
  9. MoU antara PT SMART Tbk. dan Centre de Coopération Internationale en Recherche Agronomique pour le Développement (CIRAD) mengenai Joint Research on Palm Oil.
  10. MoU antara Alstom dan MRT Jakarta.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT