Pendanaan Kopdes Merah Putih Rp3 Miliar per Koperasi, Zulhas: Tidak Langsung Diberikan Semua
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memberikan plafon kredit sebesar Rp3 miliar bagi setiap Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bagian dari skema pendanaan pengembangan ekonomi desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dana tersebut tidak bersumber dari APBN, melainkan berasal dari kombinasi pendanaan melalui sektor perbankan.
Pendanaan ini tidak diberikan secara sekaligus, melainkan dicairkan berdasarkan kebutuhan dan pengajuan dari koperasi bersangkutan.
Skema ini diharapkan dapat mendorong koperasi desa lebih mandiri dalam mengelola pembiayaan usaha mereka.
Zulhas menekankan bahwa pendekatan pembiayaan ini membuka akses modal bagi koperasi desa secara lebih fleksibel dan terukur.
"Skema pendanaan kebutuhan modal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, untuk sumber dana bukan dari APBN melainkan melibatkan kombinasi sumber dana melalui kredit perbankan dengan mempertimbangkan aset dan usulan proposal dari Koperasi Desa Merah Putih," ujar Zulhas saat menghadiri kegiatan di Pesawaran, Lampung, pada Rabu (28/5/2025), Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, dana pinjaman maksimal Rp3 miliar per koperasi akan disalurkan melalui Kementerian Keuangan dengan melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Pendanaan kredit dengan plafon Rp3 miliar tersebut tidak langsung diberikan semua, melainkan sesuai kebutuhan dan pengajuan oleh koperasi. Misalkan koperasi membutuhkan Rp200 juta untuk pengembangan bisnis, nilai itu yang akan disalurkan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa jangka waktu pelunasan atau tenor pinjaman tersebut dapat mencapai enam tahun.
"Plafon Rp3 miliar ini bisa diangsur sampai enam tahun, dan sekarang bunga masih tiga persen. Tapi kami sedang berusaha serta bekerja keras agar bunganya nol persen," ucap dia.
Zulkifli juga menambahkan bahwa koperasi bisa langsung membayar cicilan ke bank. Apabila terjadi gagal bayar atau default, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Desa akan turun tangan untuk menangani klaim pinjaman.
"Ini semua akan ada pendampingan oleh pemerintah, kalau semua berjalan baik maka koperasi bisa memberi rekomendasi pengembangan bisnis lain. Karena masyarakat desa sudah paham berbisnis dan mengelola potensi desa," tambahnya.
Ia optimistis, dengan adanya skema ini, koperasi desa akan lebih mudah mengakses pembiayaan dari lembaga perbankan dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Load more