News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Good Looking dan Batas Usia akan Dihapus di Lowongan Kerja, Termasuk Status Perkawinan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa syarat usia dan penampilan (good looking) dalam proses rekrutmen akan dihapus.
Senin, 26 Mei 2025 - 05:24 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menghapus sejumlah syarat kerja yang dinilai diskriminatif dan menyulitkan pencari kerja di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan membuka akses kerja yang lebih adil dan inklusif, khususnya bagi kelompok pencari kerja yang selama ini terpinggirkan oleh batas usia, penampilan (harus good looking), atau status perkawinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan dihapusnya syarat-syarat nonesensial di lowongan kerja, pemerintah ingin mendorong dunia kerja agar lebih berfokus pada kompetensi dan kapabilitas individu.

Penghapusan syarat itu akan menjadi kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, yakni larangan bagi perusahaan untuk menahan ijazah dan dokumen pribadi milik karyawan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah akan segera menghapus syarat usia dalam proses rekrutmen.

“Kita berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan untuk pencari kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur nanti kita akan hapus,” kata Wamenaker Noel dalam Penutupan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Tak hanya usia, ketentuan mengenai penampilan fisik juga akan dihapus karena dinilai menghambat akses kerja secara tidak proporsional.

Menurut Noel, syarat seperti ‘good looking’ atau pertanyaan seputar status pernikahan tidak relevan dengan kemampuan kerja seseorang.

“Soal syarat harus good looking dan sebagainya, itu juga tidak ada. Kemudian umur tidak ada juga. Kemudian pertanyaan-pertanyaan yang menjadi syarat soal sudah nikah atau belum nikah itu juga kita hapus,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghapusan syarat-syarat tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) dari Kemnaker. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan diperkuat dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

"Jadi tidak lama lagi Surat Edaran itu akan kita keluarkan di Kementerian Ketenagakerjaan," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan SE yang melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi karyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik tersebut selama ini sering terjadi sebagai jaminan agar karyawan tidak pindah kerja dalam waktu dekat.

Padahal, penahanan dokumen ini justru bisa menghambat mobilitas tenaga kerja dan membatasi pengembangan karier. Dalam banyak kasus, pekerja kesulitan mengambil kembali ijazahnya sehingga tidak bisa memanfaatkannya untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT