News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budhi Utama, Sri Mulyani Langsung Beri Tugas Berat untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani meminta agar Dirjen Pajak yang baru agar segera menyusun strategi untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor perpajakan.
Jumat, 23 Mei 2025 - 14:57 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Sumber :
  • Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan khusus kepada Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru.

Menkeu meminta agar keduanya, khususnya Dirjen Pajak agar segera menyusun strategi untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Instruksi itu adalah harapan pemerintah terhadap peran otoritas pajak dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional.

Sri Mulyani menekankan pentingnya kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan demi tercapainya target penerimaan yang telah ditetapkan.

Arahan ini juga selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan reformasi perpajakan secara menyeluruh demi memperkuat fondasi fiskal negara ke depan.

“Kita sudah memahami harapan pimpinan negara, penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus meningkat, pelayanan kepada wajib pajak harus membaik, kepastian mengenai perpajakan juga harus meningkat, transparansi dan tata kelola harus terus diperbaiki,” tegas Sri Mulyani saat melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya peningkatan rasio pajak (tax ratio) sebagai bagian dari misi jangka panjang pemerintah.

Presiden Prabowo telah menetapkan target ambisius, yakni rasio pajak mencapai 23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029.

Namun, tantangan dalam mengejar target tersebut tidak ringan. Tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah menjadi hambatan utama.

Banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya kontribusi mereka dalam sistem keuangan negara.

"Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk membayar pajak," jelasnya.

Sri Mulyani menyebut, kondisi tersebut menciptakan kontradiksi yang perlu ditangani secara hati-hati.

Di satu sisi, negara membutuhkan dana besar untuk pembangunan, namun di sisi lain, kepatuhan pajak belum optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah kontradiksi yang harus terus dikelola, setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak hanya sekadar menjadi penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan struktural," tambahnya.

Sebagai informasi, Bimo Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT