News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKP Buka Layanan Pengaduan ‘911’ BENAR PKP, 500 Laporan Terkait Meikarta

Kementerian PKP terima 800 pengaduan lewat layanan BENAR PKP, 500 di antaranya terkait Meikarta. Baru 13 konsumen Meikarta terima refund.
Jumat, 23 Mei 2025 - 10:18 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait saat pertemuan Bos Lippo Group dengan korban Meikarta di Gedung Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk BENAR PKP sebagai ‘911’ untuk urusan perumahan. Hingga Kamis (22/5), layanan ini telah menerima 800 laporan, dengan mayoritas aduan berasal dari konsumen proyek Meikarta.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengatakan bahwa dari total aduan yang diterima, sekitar 500 laporan berasal dari konsumen Meikarta, sementara sisanya berasal dari proyek-proyek serupa namun dengan skala yang lebih kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Totalnya sudah 800. Yang paling banyak tetap Meikarta, 500 laporan. Sisanya mirip Meikarta, tapi skala kecil,” ujar Fitrah kepada awak media dalam acara Tindak Lanjut Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat.

Refund Tahap I Meikarta Capai Rp30 Miliar

Fitrah mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru 13 konsumen Meikarta yang telah menerima pengembalian dana (refund). Pada tahap pertama, total ada 124 konsumen yang harus menerima refund dengan total nilai sekitar Rp30 miliar. Proses refund ini ditargetkan selesai paling lambat 23 Juli 2025.

“Harapan kami, dengan kloter pertama ini bisa membuka pintu agar Meikarta mulai menyelesaikan sendiri masalah refund, tidak terus bergantung ke Kementerian PKP,” tegas Fitrah.

Pola Kasus Serupa Terjadi di Proyek Lain

Selain Meikarta, aduan yang masuk ke BENAR PKP umumnya juga berasal dari konsumen rumah susun atau apartemen yang tidak menerima unit sebagaimana dijanjikan. Fitrah menyebut kasus-kasus tersebut sebagian besar terjadi dalam kurun lima tahun terakhir.

“Persis hampir sama seperti Meikarta. Ada yang sudah bangun tiga tower, satu selesai, satu belum, satu lagi baru setengah. Tower yang belum selesai rencananya mau dijual untuk bayar konsumen,” ujarnya.

Ara: Masalah Properti Dominasi Aduan Konsumen

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menambahkan bahwa berdasarkan data YLKI dan BPKN, sektor properti merupakan penyumbang pengaduan konsumen terbanyak sejauh ini.

“Saya mendengar dari lembaga konsumen, dari yayasan konsumen, masalah perumahan itu yang paling banyak,” kata Ara. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT