BENAR-PKP: Solusi Cepat Pengaduan Perumahan, Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu!
- dok. BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan kanal pengaduan BENAR-PKP sebagai upaya cepat dan terintegrasi dalam menangani permasalahan perumahan di Indonesia. Layanan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang sering kali kesulitan mencari keadilan terkait sengketa perumahan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa layanan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dalam menegakkan hukum di sektor perumahan.
“Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan. Tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah,” ujarnya saat peluncuran layanan di Jakarta, Rabu (26/3).
Layanan Terpadu, Solusi Nyata
BENAR-PKP atau Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan dirancang untuk memberikan kemudahan dalam menyampaikan keluhan terkait perumahan. Melalui nomor WhatsApp 0812-88888-911, masyarakat bisa mengajukan pengaduan hanya dengan melengkapi data pendukung, yang akan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan.
Tim ini terdiri dari lintas sektor, termasuk unsur internal Kementerian PKP baik di pusat maupun daerah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), BP Tapera, Bank BTN, serta Asosiasi Pengembang. Satgas ini bertugas melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi agar penyelesaian pengaduan lebih cepat dan transparan.
Data Pengaduan: Perumahan Masuk Tiga Besar Keluhan Konsumen
Menurut data dari YLKI dan BPKN, pengaduan perumahan selalu masuk dalam tiga besar keluhan masyarakat setiap tahunnya. Berikut rincian data pengaduan selama tahun 2024:
-
116 pengaduan tercatat dalam data BPKN.
-
61 pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
-
49 pengaduan diterima YLKI.
-
35 pengaduan masuk melalui aplikasi SP4N/LAPOR KemenPANRB.
-
7 pengaduan telah diterima oleh Kementerian PKP pada awal 2025 dan sedang dalam proses tindak lanjut.
Dengan tingginya angka pengaduan ini, BENAR-PKP hadir sebagai pusat data dan penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan transparan.
Mendorong Transparansi dan Kepastian Hukum
Pembentukan BENAR-PKP memiliki beberapa tujuan utama:
-
Efisiensi Pengolahan Data: Seluruh pengaduan dikumpulkan dalam satu sistem terpadu untuk mempercepat proses penyelesaian.
-
Peningkatan Transparansi: Masyarakat dapat mengetahui status pengaduan mereka secara langsung.
-
Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Data yang dikumpulkan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait sektor perumahan.
-
Kolaborasi Antar Instansi: Memastikan adanya koordinasi antara pemerintah, pengembang, dan lembaga terkait untuk memberikan solusi terbaik.
Load more