News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BENAR-PKP: Solusi Cepat Pengaduan Perumahan, Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu!

BENAR-PKP hadir sebagai solusi cepat pengaduan perumahan. Dengan layanan terpadu dan transparan, masyarakat kini lebih mudah mencari keadilan di sektor ini.
Kamis, 27 Maret 2025 - 08:00 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Sumber :
  • dok. BPMI Istana Negara

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan kanal pengaduan BENAR-PKP sebagai upaya cepat dan terintegrasi dalam menangani permasalahan perumahan di Indonesia. Layanan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang sering kali kesulitan mencari keadilan terkait sengketa perumahan.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa layanan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dalam menegakkan hukum di sektor perumahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan. Tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah,” ujarnya saat peluncuran layanan di Jakarta, Rabu (26/3).

Layanan Terpadu, Solusi Nyata

BENAR-PKP atau Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan dirancang untuk memberikan kemudahan dalam menyampaikan keluhan terkait perumahan. Melalui nomor WhatsApp 0812-88888-911, masyarakat bisa mengajukan pengaduan hanya dengan melengkapi data pendukung, yang akan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan.

Tim ini terdiri dari lintas sektor, termasuk unsur internal Kementerian PKP baik di pusat maupun daerah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), BP Tapera, Bank BTN, serta Asosiasi Pengembang. Satgas ini bertugas melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi agar penyelesaian pengaduan lebih cepat dan transparan.

Data Pengaduan: Perumahan Masuk Tiga Besar Keluhan Konsumen

Menurut data dari YLKI dan BPKN, pengaduan perumahan selalu masuk dalam tiga besar keluhan masyarakat setiap tahunnya. Berikut rincian data pengaduan selama tahun 2024:

  • 116 pengaduan tercatat dalam data BPKN.

  • 61 pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

  • 49 pengaduan diterima YLKI.

  • 35 pengaduan masuk melalui aplikasi SP4N/LAPOR KemenPANRB.

  • 7 pengaduan telah diterima oleh Kementerian PKP pada awal 2025 dan sedang dalam proses tindak lanjut.

Dengan tingginya angka pengaduan ini, BENAR-PKP hadir sebagai pusat data dan penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan transparan.

Mendorong Transparansi dan Kepastian Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembentukan BENAR-PKP memiliki beberapa tujuan utama:

  • Efisiensi Pengolahan Data: Seluruh pengaduan dikumpulkan dalam satu sistem terpadu untuk mempercepat proses penyelesaian.

  • Peningkatan Transparansi: Masyarakat dapat mengetahui status pengaduan mereka secara langsung.

  • Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Data yang dikumpulkan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait sektor perumahan.

  • Kolaborasi Antar Instansi: Memastikan adanya koordinasi antara pemerintah, pengembang, dan lembaga terkait untuk memberikan solusi terbaik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT