Pengemudi Ojol Ribut-ribut Soal Tarif Aplikasi Tinggi, Menteri UMKM Solusikan Lakukan Hal Ini
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyarankan para pengemudi ojek online atau ojol untuk memilih platform aplikasi yang menerapkan potongan tarif yang lebih rendah dan sesuai dengan preferensi skema bagi hasil mereka.
Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan Maxim di kantor Kementerian UMKM, Maman mengatakan bahwa langkah tersebut dapat menjadi solusi di tengah berbagai polemik terkait tarif yang selama ini dikeluhkan pengemudi ojol.
Maman mengatakan berdasarkan hasil pembicaraan dia dengan beberapa aplikator besar, terdapat skema bagi hasil yang berbeda-beda.
Di GoTo dan Grab, misalnya, skema bagi hasil rata-rata berada di angka 14 persen sampai 20 persen. Sementara itu, potongan tarif atau skema bagi hasil di Maxim 8-13 persen, dan InDrive 10,54 persen.
“Jadi bagi misalnya tidak setuju ataupun kurang berkenan dengan tarif 15% sampai 20%, saya rasa di teman-teman Maxim bisa dimanfaatkan, kan tarifnya 8% sampai 13%," ujarnya, dikutip antara Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, jika ada pengemudi yang kurang berkenan dengan tarif 8% sampai 13% dari Maxim, mereka bisa memilih InDrive yang menawarkan sekitar 10,54%.
"Jadi saya pikir disederhanakan kayak begitu saja karena begini, saya ingin kita jangan sampai kita terjebak pada hal-hal yang menurut kita akhirnya memperumit dan mempersulit diri kita sendiri," kata Maman.
Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah, aplikator, dan ojek online untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, dan positif.
Pengemudi ojol menuntut potongan tarif turun dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen. Tuntutan potongan tarif ini telah berulang kali disampaikan asosiasi ojol, termasuk dalam demo pada 20 Mei 2025.
Asosiasi menyebut bahwa selama ini aplikator memotong tarif lebih dari 20 persen dan melanggar aturan.
Sebelumnya, perwakilan dari empat aplikator terkemuka di Indonesia sudah angkat bicara mengenai skema komisi bagi hasil mitra pengemudi mereka.
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, dalam pertemuan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5), mengatakan pemotongan komisi yang dilakukan aplikator tersebut telah sesuai dengan aturan Kemenhub, yaitu 20 persen.
Catherine menanggapi permintaan mitra pengemudi terkait pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen, namun ia menilai hal itu justru berisiko menurunkan pendapatan total atau take home pay mitra secara keseluruhan.
Load more