Ancaman PHK Massal Mengintai Jurnalis! Menkomdigi dan Menaker Bisa Apa untuk Industri Media?
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merespons soal ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis di industri media Tanah Air.
Menkomdigi menyampaikan pihaknya terus menjaring pendapat dari para pekerja media guna merumuskan langkah kebijakan yang tepat dan adaptif di tengah kondisi industri yang tengah tertekan.
Pemerintah, kata Meutya, memang perlu hadir sebagai fasilitator agar industri media tetap mampu bertahan di era digital.
"Kita terus secara informal sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media, kira-kira masukan untuk regulator itu seperti apa untuk memudahkan," kata Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Meutya menjelaskan bahwa tantangan besar yang dihadapi media saat ini tak lepas dari dampak disrupsi teknologi.
Transformasi digital yang begitu cepat telah mengubah lanskap bisnis media dan menimbulkan tekanan serius terhadap keberlangsungan usaha.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli guna membahas isu PHK yang melanda sejumlah perusahaan media.
"Nanti saya akan bertemu dengan Menaker, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang menimpa para pekerja media.
Ia berharap keberadaan Satuan Tugas PHK nantinya mampu memberikan perlindungan nyata bagi kalangan jurnalis.
“Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah, red), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Yassierli.
Lebih jauh, Yassierli menegaskan perlunya kerja sama lintas kementerian untuk merespons situasi ini secara komprehensif.
Ia menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai mitra penting dalam upaya perlindungan terhadap pekerja media.
“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Menaker Yassierli.
Fenomena ancaman PHK massal teradap wartawan perlu menjadi perhatian serius pemerintah di tengah tekanan ekonomi dan transformasi digital yang menggerus banyak model bisnis media konvensional.
Menilik respons dari Menkomdigi hingga Menaker, pemerintah sajauh ini melihat bahwa kolaborasi lintas sektor, ekosistem pers nasional seharusnya mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan. (ant/rpi)
Load more